Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Usut Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut Nonaktif Taspen

Candra Yuri Nuralam • 07 Mei 2024 12:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius N S Kosasih hari ini. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah terkait investasi fiktif di kantornya.
 
“Yang bersangkutan sudah hadir sekitar jam 11.00 WIB,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Mei 2024.
 
Antonius diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Ali belum bisa memerinci informasi yang diulik penyidik karena permintaan keterangan masih berlangsung.

“Sedang diperiksa sebagai saksi,” ujar Ali.
 
Baca juga: Masih Proses Penyidikan, Alasan KPK Belum Tahan Dirut Taspen

 
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
 
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
 
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan