Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Sahroni: Jangan Ada Lagi Aparat dan Warga yang Dibunuh OPM

Anggi Tondi Martaon • 16 April 2024 12:42
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyakini pemerintah dan lembaga legislatif tak memiliki keraguan dalam menindak kelompok separatis Papua. Seluruh pihak terkait diyakini serius menyikapi berbagai tindakan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
 
Hal itu disampaikan Sahroni merespons pandangan pengamat militer Khairul Fahmi yang menyebut TNI-Polri bisa saja memberantas OPM. Asalkan,  pemerintah dan DPR harus mengambil keputusan apakah akan tetap memelihara keraguan dan membiarkan kondisi di Papua berlanjut atau bersedia merumuskan rencana aksi yang mencerminkan perubahan kebijakan atau keputusan politik. 
 
“Kita semua sudah sangat konsisten dari awal bahwa apapun yang mengancam NKRI harus diberantas. Dan jangan sampai ada lagi  aparat TNI-Polri serta warga sipil yang meninggal dibunuh teroris OPM,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2024.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menegaskan berbagai upaya yang tengah dilakukan. Semua upaya yang diterapkan melalui berbagai diskusi dan kajian yang mendalam.
 
Baca juga: Penamaan KKB Jadi OPM Harus Dibarengi Perubahan Kebijakan Negara

Sahroni menyampaikan pendekatan terhadap OPM harus dilakukan secara menyeluruh. Baik itu perlindungan bagi warga sipil, pembangunan infrastruktur, dan lain-lain.
 
"Jadi memang penyelesaiannya harus holistik dan kami di DPR khususnya Komisi III berkomitmen penuh mendukung Polri dalam melaksanakan upaya-upaya ini. Yang pasti, tujuan akhirnya adalah untuk memberantas OPM hingga ke akarnya” ungkap dia.
 
Sahroni memastikan semua pihak terkait bakal terus melakukan upaya optimal. Sehingga, keberadaan OPM bisa ditanggulangi dalam waktu secepatnya.
 
“Negara akan terus melakukan upaya dan pendekatan yang optimal untuk memberantas OPM,” ujar legsilator asal Tanjung Priok itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan