Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Narkoba Dalam Keripik Pisang, Sahroni Dorong Pihak Terkait Tingkatkan Pengawasan

Anggi Tondi Martaon • 07 November 2023 15:31
 Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta pihak terkait meningkatkan koordinasi dan pengawasan peredaran narkoba. Mengingat, modus yang dilancarkan semakin beragam, teranyar peredaran melalui keripik pisang.
 
"Saya miris sekali betapa sekarang narkoba itu beneran bisa nyaru jadi apa aja. Sekarang keripik pisang, bisa jadi nanti diselundupkan lewat ayam goreng. Makanya, Polri, BNN, Kominfo harus terus lakukan koordinasi secara intens guna sisir celah-celah tersebut," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 November 2023.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyebut pengawasan ketat harus dilakukan. Terutama di marketplace dan media sosial.

"Wajib pantengin media sosial hingga marketplace, dan terus meng-update pengetahuan dan teknologi agar tidak terkecoh perkembangan zaman,” ungkap dia.
 
Baca juga: Dijual Mulai dari Rp1,5 Juta, Ini 5 Fakta 'Kripik Pisang' Narkoba 

Legislator asal Daerah Pemilihan (dapil) DKI Jakarta III itu menyebut bandar maupun pengedar narkoba telah menggunakan berbagai modus yang sangat beragam. Sehingga, semakin sulit terdeteksi. 
 
“Bandar dan pengedar di era saat ini sudah beraksi menggunakan cara-cara yang di luar nalar. Mau itu dibuat bentuk makanan, penyelundupan menggunakan drone, dan lain-lain," sebut dia.
 
Sahroni meminta pemahaman aparat agar selalu up to date dalam menghadapi tantangan ini. Berbagai modus yang digunakan harus segera dideteksi guna mencegah peredaran narkoba.
 
"Makanya, aparat tidak boleh sampai kalah langkah dari para bandar, harus punya strategi jitu untuk pelajari dan ungkap setiap modusnya,” ujar legislator asal Tanjung Priok itu.
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri baru saja membongkar dan menangkap pelaku berinisial R, yang terlibat dalam peredaran narkoba modus baru. Yakni, melalui keripik pisang dan cairan bernama happy water. 
 
Polisi menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. R ditangkap usai polisi mendapati penjualan keripik pisang dengan harga tidak wajar di media sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan