Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya. Aduan itu dipastikan disikapi sesuai prosedur.
“Semua laporan atau pengaduan yang masuk tentu akan disikapi dengan prosedure baku penanganan yang sama, terlebih dahulu ada telaah dati tim Direktorat Pengaduan Masyarakat,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.
Nawawi enggan memberikan komentar lebih. Sebab, dugaan itu masih di tahap pelaporan yang harus diverifikasi lebih dulu.
Sebelumnya, Advokat Deolipa Yumara bersama dengan Indonesia Police Watch (IPW) mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) membuat laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya ke KPK hari ini, 27 Mei 2024. Mereka menduga ada permainan kotor dalam penjualan sebuah perusahaan tambang.
“Kalau menurut mereka ini teman-teman terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang atau lelang, kaitannya dengan keuangan negara lah ya. Jadi, ada kerugian negara di sini, sehingga kita datang ke KPK,” kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
Deolipa menjelaskan kecurigaan pihaknya didasari adanya perusahaan baru yang memenangkan lelang. Seharusnya, kata dia, kantor itu tidak bisa mengikuti proses penawaran aset tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.
“Ada satu perusahaan menang lelang tapi perusahaan masih baru berdiri, baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang,” ujar Deolipa.
Nama perusahaan itu masuk dalam laporan KSST. Dalam aduannya, mereka juga menyertakan sejumlah dokumen pendukung terkait lelang di Kejagung untuk diusut oleh KPK.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) merespons laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (
Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya. Aduan itu dipastikan disikapi sesuai prosedur.
“Semua laporan atau pengaduan yang masuk tentu akan disikapi dengan prosedure baku penanganan yang sama, terlebih dahulu ada telaah dati tim Direktorat Pengaduan Masyarakat,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.
Nawawi enggan memberikan komentar lebih. Sebab, dugaan itu masih di tahap pelaporan yang harus diverifikasi lebih dulu.
Sebelumnya, Advokat Deolipa Yumara bersama dengan Indonesia Police Watch (IPW) mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) membuat laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus
PT Asuransi Jiwasraya ke KPK hari ini, 27 Mei 2024. Mereka menduga ada permainan kotor dalam penjualan sebuah perusahaan tambang.
“Kalau menurut mereka ini teman-teman terindikasi adanya paling tidak penyalahgunaan lelang atau lelang, kaitannya dengan keuangan negara lah ya. Jadi, ada kerugian negara di sini, sehingga kita datang ke KPK,” kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
Deolipa menjelaskan kecurigaan pihaknya didasari adanya perusahaan baru yang memenangkan
lelang. Seharusnya, kata dia, kantor itu tidak bisa mengikuti proses penawaran aset tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.
“Ada satu perusahaan menang lelang tapi perusahaan masih baru berdiri, baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang,” ujar Deolipa.
Nama perusahaan itu masuk dalam laporan KSST. Dalam aduannya, mereka juga menyertakan sejumlah dokumen pendukung terkait lelang di Kejagung untuk diusut oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)