Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh pejabat di Papua untuk mengelola dana otonomi khusus (otsus) dengan benar. Uang itu diharap tidak dikorupsi.
"Kami berharap dana yang demikian besar dari pemerintah pusat dalam pbentuk dana otsus itu bisa betul betul dimanfaatkan untuk meningkatakn kesejahteraan masyarakat Papua," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 15 September 2022.
Alex mengatakan dana itu diberikan pemerintah pusat untuk menyejahterakan masyarakat Papua. Pejabat diharap tidak menghancurkan harapan pemerintah pusat yang berharap masyarakat Papua menjadi lebih sejahtera dengan dana otsus.
"Rasa-rasa sudah RP20 triliun sudah puluhan triliun dana optsus yang sudah disalurkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Papua," ujar Alex.
Tindakan koruptif dalam pengelolaan dana otsus diyakini cuma menghambat pembangunan di Papua. Penghambatan itu diyakini bertentangan dengan tugas pejabat yang seharusnya menyejahterakan rakyat.
"Jika praktik korupsi itu terus berlangsung, kami mengkhawatirkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatakan kesejahteranan Papua enggak terwujud," tutur Alex.
KPK mendukung penuh pengawasan dana otsus di Papua. Lembaga Antikorupsi itu juga menegaskan tidak segan melakukan tindakan jika ada pejabat yang berani mencuri dana otsus.
"Sekali lagi, upaya KPK untuk mendukung pembangunan di provinsi Papua itu sejalan dengan keinginan masyarakat Papua, bagaimana kesejahteranan Papua itu bisa sejajar dengan wilayah yang lain," tegas Alex.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meminta seluruh pejabat di Papua untuk mengelola
dana otonomi khusus (otsus) dengan benar. Uang itu diharap tidak dikorupsi.
"Kami berharap dana yang demikian besar dari pemerintah pusat dalam pbentuk dana otsus itu bisa betul betul dimanfaatkan untuk meningkatakn kesejahteraan masyarakat Papua," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 15 September 2022.
Alex mengatakan dana itu diberikan pemerintah pusat untuk menyejahterakan masyarakat Papua. Pejabat diharap tidak menghancurkan harapan pemerintah pusat yang berharap masyarakat Papua menjadi lebih sejahtera dengan dana otsus.
"Rasa-rasa sudah RP20 triliun sudah puluhan triliun dana optsus yang sudah disalurkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Papua," ujar Alex.
Tindakan koruptif dalam pengelolaan dana otsus diyakini cuma menghambat pembangunan di Papua. Penghambatan itu diyakini bertentangan dengan tugas pejabat yang seharusnya menyejahterakan rakyat.
"Jika praktik
korupsi itu terus berlangsung, kami mengkhawatirkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatakan kesejahteranan Papua enggak terwujud," tutur Alex.
KPK mendukung penuh pengawasan dana otsus di Papua. Lembaga Antikorupsi itu juga menegaskan tidak segan melakukan tindakan jika ada pejabat yang berani mencuri dana otsus.
"Sekali lagi, upaya KPK untuk mendukung pembangunan di provinsi Papua itu sejalan dengan keinginan masyarakat Papua, bagaimana kesejahteranan Papua itu bisa sejajar dengan wilayah yang lain," tegas Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)