"Datanya mungkin dinamis, tapi sampai saat ini perkara anak yang melakukan tindak pidana terorisme ada 24 (orang)," kata Koordinator Analisis dan Evaluasi Penegakan Hukum BNPT Rahmat Sori Simbolon dalam diskusi virtual, Senin, 12 Desember 2022.
Rahmat memerinci 15 anak menjadi narapidana terorisme (napiter) atau eks napiter. Contohnya Umar Syaban sebagai pelaku penusukan polisi di Dompu pada 2012 dan Ivan Hasugian sebagai pelaku penyerangan dan penyanderaan gereja pada 2016.
Selanjutnya, tujuh anak pelaku bom Surabaya. Terdiri dari empat anak Dhita, satu anak Anton, dan dua anak Bondan.
"Jumlahnya empat anak perempuan dan tiga anak laki-laki," papar Rahmat.
Baca: Kasus Bom Bandung, Program Deradikalisasi Perlu Dievaluasi |
Rahmat menyebut dua anak lainnya menjadi teroris asing yang berangkat ke Suriah tanpa orang tua. Mereka ialah Khatab berusia 12 tahun yang merupakan anak Brekele.
"Serta Umar berusia 17 tahun yang merupakan anak Imam Samudra," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id