Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta/Istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta/Istimewa

KPK Tegaskan Tak Ada Bau Politik dari Penangkapan Lukas Enembe

Candra Yuri Nuralam • 10 Januari 2023 16:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe didasari kepentingan hukum. Tidak ada bau politik dari upaya paksa itu.
 
"Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
 
KPK meyakini masyarakat Papua memberikan dukungannya terhadap penangkapan ini. Karena, upaya itu dilakukan untuk membersihkan Bumi Cenderawasih dari tindakan koruptif.

"Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor)," ucap Ali
 
KPK juga menegaskan tidak akan ada diskriminasi untuk Lukas selama permintaan keterangan dilakukan dalam penangkapan. Semua hak hukum orang nomor satu di Papua itu dipastikan diberikan.
 
"Kami junjung tunggi asas praduga tak bersalah,kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," ujar Ali.

Baca: Lukas Enembe Langsung Diperiksa Saat Tiba di KPK


Sebelumnya, Pengacara Lukas, Michael Himan, mengingatkan KPK terkait respons masyarakat Bumi Cendrawasih usai menyatakan bakal menahan Lukas. Lembaga Antirasuah mengingatkan kuasa hukum Lukas soal bahaya perintangan penyidikan.
 
"Karena kan kalau kita bicara korupsi, tipologinya kan tidak hanya misalnya kerugian keuangan negara, suap, pemerasan, tetapi ada tindak pidana korupsi lain, satu di antaranya adalah dugaan dengan sengaja menghalangi proses penyidikan, maupun penuntutan dan persidangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.
 
Ali mengatakan perintangan penyidikan merupakan pelanggaran yang bisa diproses secara hukum oleh KPK. Penghalangan terhadap upaya penyidik memproses Lukas itu juga bagian dari tindakan koruptif.
 
Ali menegaskan pihaknya membuka peluang membuka kasus perintangan penyidikan dalam perkara Lukas. Potensi pengacaranya terjerat dalam dugaan itu juga bukan hal yang tidak mungkin. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan