Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Stranas PK Sarankan Dana Parpol Ditingkatkan untuk Mencegah Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 25 Agustus 2022 08:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi melalui tim Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) menyarankan negara meningkatkan dana untuk partai politik (parpol). Peningkatan dana dibutuhkan untuk mencegah korupsi.
 
"Parpol menjadi instrumen yang sangat penting. Juga demokrasi yang sehat dan solid butuh bahan baku, sehingga pembiayaan ini sebenarnya oleh individu atau negara berhak melakukannya," kata Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Niken mengatakan ada kejomplangan pemberian dana dari negara untuk parpol. Negara hanya menggelontorkan Rp126 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBN) untuk parpol pada 2022.

"Jika dirinci, parpol yang berada di pusat hanya mendapatkan Rp1.000 per satu suara dan Rp1.200 per satu suara bagi parpol di daerah dengan APBD," ujar Niken.
 
Dana itu diyakini tidak bisa memenuhi biaya operasional parpol. Alhasil, partai meminta kadernya mengumpulkan dana. Korupsi kerap dijadikan alasan untuk memenuhi perintah partai ini.
 
Kenaikan dana parpol juga dibutuhkan untuk menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai diyakini butuh banyak dana untuk pesta demokrasi itu.
 
"Pada tahun politik itu, masyarakat akan memilih pemimpin dari level daerah hingga nasional dalam waktu kurang dari satu hari. Momen dimana masa depan bangsa Indonesia akan dipertaruhkan untuk lima tahun ke depan," ucap Niken.
 

Baca: KPK Sarankan Setengah Kebutuhan Parpol Dibebankan ke APBN


Pemberian dana yang lebih besar itu harus dibarengi dengan kepatuhan dengan sistem integritas partai politik (SIPP). Sistem itu bakal mengatur kebijakan yang dibangun parpol yang sudah disepakati bersama sebagai standar integritas.
 
Sistem itu juga diyakini bisa mencegah korupsi. Penambahan dana operasional partai dan pengimplementasian penggunaan SIPP diyakini bisa membuat politikus menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
"Dashboard SIPP ini terbuka dan semua orang bisa mengakses. Jadi sebelum memilih mereka bisa dicek semua. Semua pola-pola mulai dari kaderisasi, sumber keuangan, pendidikan antikorupsi di tubuh Parpol bisa dicek. Sehingga uang ini bisa dipertanggungjawabkan untuk pendidikan antikorupsi yang sebaik-baiknya," tutur Niken.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan