Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa
Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa

KPK Usut Laporan Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

Candra Yuri Nuralam • 27 Juli 2022 03:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing hari ini, 26 Juli 2022. Lembaga Antikorupsi itu meminta Fadli mengonfirmasi laporannya terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diterima Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada 2020.
 
"Hari ini kami mendatangi KPK, melakukan klarifikasi laporan yang diajukan Kamis, 14 Juli 2022, lalu. Dari pihak KPK cukup kooperatif merespon laporan kami," kata Fadli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.
 
KPK meminta dirinya memberikan bukti tambahan. Dia menyebut akan menyiapkan permintaan Lembaga Antikorupsi itu dalam waktu dekat.
 

Baca: Belum Direspons, Desakan Agar Suharso Monoarfa Mundur dari Jabatan Berlanjut


"KPK juga menunggu beberapa masukan atau bukti dari kami, kalau sudah lengkap akan ditindaklanjuti. Kami berharap KPK masih tetap independen, sehingga bisa menindak tegas setiap penyelenggara negara yang melanggar," ujar Fadli.

Kuasa Hukum Fadli, Asep Ubaidilah senang kliennya dipanggil KPK. Panggilan itu mengartikan laporan kliennya direspons KPK.
 
"Panggilan ini (klarifikasi) adalah bukti proses tindak lanjut KPK. Pernyataan tindak lanjut itu pun diperkuat tadi saat di dalam," ucap Asep.
 
Suharso Monoarfa dilaporkan lagi ke KPK. Laporan terkait dengan dugaan gratifikasi carter pesawat pribadi dalam kunjungan dinas ke Medan dan Aceh pada 2020.
 
"Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi," kata Fadli Rumakefing di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022.
 
Fadli mengatakan fasilitas carter pesawat pribadi itu harusnya ditolak dengan tegas karena diyakini sebagai gratifikasi. Suharso dinilai memberikan contoh buruk sebagai penyelenggara negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan