Jambi: Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Usai diautopsi ulang, pakar forensik memaparkan langkah-langkah yang biasa dilakukan dalam autopsi kedua.
Kepala Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Sumatra Utara (USU) Asan Petrus, menyebut jenazah Brigadir J sedikit banyak berubah dari kondisi pada autopsi pertama. Sebab, rentang kematian sudah mendekati 20 hari dan jasad sudah diformalin.
Fakta-fakta yang ditemukan dalam autopsi ulang, seperti luka yang dialami Brigadir J, akan disinkronisasi. Terutama dengan alat bukti yang ditemukan di TKP.
“Hal ini tentu kerja sama dengan penyidik. Nanti akan dilihat disinkronisasi antara luka atau trauma yang dialami korban dengan alat bukti yang lain yang ditemukan di TKP,” ujar Asan dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Rabu 27 Juli 2022.
Hasil autopsi ulang juga akan dicocokkan dengan hasil autopsi pertama. Perbedaan-perbedaan yang ditemukan akan diteliti lebih lanjut.
“Nanti data yang pertama dicoba dikonfirmasi dengan pemeriksaan yang kedua. Apakah ada pada pemeriksaan awal itu yang belum ditemukan namun ditemukan di (autopsi) yang kedua,” lanjutnya.
Dia menyebut langkah-langkah ini harus dilakukan tim forensik untuk membantu rekonstruksi ulang. Seluruh data dan fakta yang ditemukan, baik di jasad maupun TKP, harus dicocokkan
“Tidak bisa hanya data yang ditemukan di jenazah ini saja mampu menjelaskan semua peristiwa. Jadi dalam hal ini kedokteran forensik tidak bisa terlepas dari kerja sama dengan penyidik,” kata dia. (Annisa Ambarwaty)
Jambi: Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani
autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Usai diautopsi ulang, pakar forensik memaparkan langkah-langkah yang biasa dilakukan dalam autopsi kedua.
Kepala Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Sumatra Utara (USU) Asan Petrus, menyebut jenazah Brigadir J sedikit banyak berubah dari kondisi pada autopsi pertama. Sebab, rentang kematian sudah mendekati 20 hari dan jasad sudah diformalin.
Fakta-fakta yang ditemukan dalam
autopsi ulang, seperti luka yang dialami Brigadir J, akan disinkronisasi. Terutama dengan alat bukti yang ditemukan di TKP.
“Hal ini tentu kerja sama dengan penyidik. Nanti akan dilihat disinkronisasi antara luka atau trauma yang dialami korban dengan alat bukti yang lain yang ditemukan di TKP,” ujar Asan dalam tayangan
Breaking News di
Metro TV, Rabu 27 Juli 2022.
Hasil
autopsi ulang juga akan dicocokkan dengan hasil autopsi pertama. Perbedaan-perbedaan yang ditemukan akan diteliti lebih lanjut.
“Nanti data yang pertama dicoba dikonfirmasi dengan pemeriksaan yang kedua. Apakah ada pada pemeriksaan awal itu yang belum ditemukan namun ditemukan di (autopsi) yang kedua,” lanjutnya.
Dia menyebut langkah-langkah ini harus dilakukan tim forensik untuk membantu rekonstruksi ulang. Seluruh data dan fakta yang ditemukan, baik di jasad maupun TKP, harus dicocokkan
“Tidak bisa hanya data yang ditemukan di jenazah ini saja mampu menjelaskan semua peristiwa. Jadi dalam hal ini kedokteran forensik tidak bisa terlepas dari kerja sama dengan penyidik,” kata dia.
(Annisa Ambarwaty) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)