medcom.id, Jakarta: Adanya penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) tak lepas dari minimnya pengawasan petugas lapas. Seperti yang terjadi di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan keberadaan ruang lapas mewah milik terpidana narkotika Haryanto Chandra alias Gombak. Penemuan ini tentu menjadi tamparan bagi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan, pihaknya sudah rutin menggelar razia. Bahkan, dalam sebulan minimal ada empat kali penggeledahan.
"Berarti kurang maksimal sehingga terjadi pemanfaatan dari mereka untuk melakukan penyimpangan. Kita juga kekurangan tenaga," kata Endang kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017.
Lagi-lagi minimnya jumlah sumber daya manusia menjadi alasan terjadinya penyimpangan. Meski terdengar klasik namun, Endang menyakinkan kalau alasan itu benar adanya.
Endang menuturkan, jumlah petugas lapas dengan narapidana tidak seimbang. Satu lapas hanya memiliki 15 hingga 20 petugas saja. Padahal, idealnya, satu lapas diisi sekitar 40 petugas. Selain itu, luas lapas juga tidak sebanding dengan jumlah narapidana.
"15 sampai 20 petugas itu untuk menjaga sekitar 3.000 napi dan menjaga empat bangunan yang terdiri dari tiga lantai," ungkap dia.
Baca: 50% Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Lapas
Parahnya lagi, setiap lapas tidak didukung dengan alat pengawas yang memadai. Padahal, alat pengawas sangat membantu kerja petugas lapas. "Kita ada tapi hanya di tempat umum saja. Tidak sampai ke kamar-kamar. Ini ketidakmampuan kita menyediakan sarana prasarana," pungkas dia.
Ruangan lapas mewah pun terbongkar saat penyidik tindak pidana pencucian uang BNN menggeledah sel yang dihuni terpidana Gombak di Lapas Cipinang, pada 31 Mei 2017. Penggeledahan merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka LLT, A, CJ, dan CSN alias Calvin.
Baca: Program Revolusi Mental di Lapas Belum Optimal
Tim penyidik menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token. Tidak hanya itu, tim juga menemukan narapidana mengisap sabu di ruangan sel bersama salah satu oknum berseragam sipir.
medcom.id, Jakarta: Adanya penyimpangan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) tak lepas dari minimnya pengawasan petugas lapas. Seperti yang terjadi di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan keberadaan ruang lapas mewah milik terpidana narkotika Haryanto Chandra alias Gombak. Penemuan ini tentu menjadi tamparan bagi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Kanwil Kumham DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan, pihaknya sudah rutin menggelar razia. Bahkan, dalam sebulan minimal ada empat kali penggeledahan.
"Berarti kurang maksimal sehingga terjadi pemanfaatan dari mereka untuk melakukan penyimpangan. Kita juga kekurangan tenaga," kata Endang kepada
Metrotvnews.com, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017.
Lagi-lagi minimnya jumlah sumber daya manusia menjadi alasan terjadinya penyimpangan. Meski terdengar klasik namun, Endang menyakinkan kalau alasan itu benar adanya.
Endang menuturkan, jumlah petugas lapas dengan narapidana tidak seimbang. Satu lapas hanya memiliki 15 hingga 20 petugas saja. Padahal, idealnya, satu lapas diisi sekitar 40 petugas. Selain itu, luas lapas juga tidak sebanding dengan jumlah narapidana.
"15 sampai 20 petugas itu untuk menjaga sekitar 3.000 napi dan menjaga empat bangunan yang terdiri dari tiga lantai," ungkap dia.
Baca: 50% Bisnis Narkoba Dikendalikan dari Lapas
Parahnya lagi, setiap lapas tidak didukung dengan alat pengawas yang memadai. Padahal, alat pengawas sangat membantu kerja petugas lapas. "Kita ada tapi hanya di tempat umum saja. Tidak sampai ke kamar-kamar. Ini ketidakmampuan kita menyediakan sarana prasarana," pungkas dia.
Ruangan lapas mewah pun terbongkar saat penyidik tindak pidana pencucian uang BNN menggeledah sel yang dihuni terpidana Gombak di Lapas Cipinang, pada 31 Mei 2017. Penggeledahan merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka LLT, A, CJ, dan CSN alias Calvin.
Baca: Program Revolusi Mental di Lapas Belum Optimal
Tim penyidik menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token. Tidak hanya itu, tim juga menemukan narapidana mengisap sabu di ruangan sel bersama salah satu oknum berseragam sipir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)