Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa puluhan orang terkait kasus dugaan pembobolan ATM Bank DKI yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saksi yang diperiksa tak semuanya dari Satpol PP.
"Dari 41 orang itu hanya 25 orang saksi yang hadir untuk diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 22 November 2019.
Yusri mengatakan belum ada tersangka dalam kasus pembobolan ATM Bank DKI ini. Semua orang yang dihadirkan masih berstatus saksi.
"Belum ada tersangka, saat ini kita masih melakukan pendalaman kepada semua saksinya," ujar Yusri.
Polda Metro sudah memanggil pihak Bank DKI untuk dimintai keterangan. Pihak Bank DKI digali tentang sistem perbankan.
"Pihak bank sudah memperbaiki sistemnya, tapi kita masih mendalami juga kenapa bisa seperti ini," tutur Yusri.
Sebanyak 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta terseret kasus pembobolan ATM. Mereka menggerus Rp32 miliar dari Bank DKI.
Mereka lupa daratan setelah saldo tabungannya tak berkurang sesudah menarik uang dari ATM. Aksi tersebut dilakukan sejak Mei 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kasus tersebut diselesaikan secara hukum. Anggota Satpol PP DKI yang terlibat dibebastugaskan sementara waktu.
"Kita tahu itu merupakan pelanggaran pidana. Kalau pidana itu ada proses hukumnya sendiri," kata Anies di Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Kepala Satpol PP DKI Arifin menegaskan tidak ada pencucian uang, korupsi, atau pembobolan Bank DKI oleh anggotanya. Mereka mengambil uang di rekening Bank DKI melalui ATM Bersama, tetapi saldonya tidak berkurang.
Para petugas Satpol PP yang terlibat bertugas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Satpol PP Provinsi DKI. Arifin belum tahu mengapa banyak anggota Satpol PP yang terlibat dalam kasus ini.
"Itu sedang didalami dari pihak kepolisian modusnya bagaimana? Apa dari mulut ke mulut menyampaikan. Mungkin yang lebih paham kita tunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Kita tidak bisa mendahului proses pemeriksaan kita tunggu," ungkap Arifin.
Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa puluhan orang terkait kasus dugaan pembobolan ATM Bank DKI yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saksi yang diperiksa tak semuanya dari Satpol PP.
"Dari 41 orang itu hanya 25 orang saksi yang hadir untuk diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 22 November 2019.
Yusri mengatakan belum ada tersangka dalam kasus
pembobolan ATM Bank DKI ini. Semua orang yang dihadirkan masih berstatus saksi.
"Belum ada tersangka, saat ini kita masih melakukan pendalaman kepada semua saksinya," ujar Yusri.
Polda Metro sudah memanggil pihak Bank DKI untuk dimintai keterangan. Pihak Bank DKI digali tentang sistem perbankan.
"Pihak bank sudah memperbaiki sistemnya, tapi kita masih mendalami juga kenapa bisa seperti ini," tutur Yusri.
Sebanyak 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta terseret kasus pembobolan ATM. Mereka menggerus Rp32 miliar dari Bank DKI.
Mereka lupa daratan setelah saldo tabungannya tak berkurang sesudah menarik uang dari ATM. Aksi tersebut dilakukan sejak Mei 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kasus tersebut diselesaikan secara hukum. Anggota Satpol PP DKI yang terlibat dibebastugaskan sementara waktu.
"Kita tahu itu merupakan pelanggaran pidana. Kalau pidana itu ada proses hukumnya sendiri," kata Anies di Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Kepala Satpol PP DKI Arifin menegaskan tidak ada pencucian uang, korupsi, atau pembobolan Bank DKI oleh anggotanya. Mereka mengambil uang di rekening Bank DKI melalui ATM Bersama, tetapi saldonya tidak berkurang.
Para petugas Satpol PP yang terlibat bertugas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Satpol PP Provinsi DKI. Arifin belum tahu mengapa banyak anggota Satpol PP yang terlibat dalam kasus ini.
"Itu sedang didalami dari pihak kepolisian modusnya bagaimana? Apa dari mulut ke mulut menyampaikan. Mungkin yang lebih paham kita tunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Kita tidak bisa mendahului proses pemeriksaan kita tunggu," ungkap Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)