Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MI/Rommy Pujianto).
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MI/Rommy Pujianto).

KPK Menyelidiki Dugaan Suap Dirjen Hubla ke Paspampres

Juven Martua Sitompul • 19 Desember 2017 07:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kesaksian bekas Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono dalam persidangan, yang mengaku mengalirkan uang suap ke anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Presiden Joko Widodo. Jika ditemukan bukti awal, KPK akan mengusut kesaksian tersebut.
 
"Jaksa tentu harus mencermati dulu fakta sidang yang ada. Kalaupun nanti perlu dilakukan pendalaman maka akan diusulkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin 18 Desember 2017.
 
Baca: Paspampres Disebut Kecipratan Uang Suap Eks Dirjen Hubla

Tonny yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Adi Putra Kurniawan menyatakan, uang itu diberikan ke anggota Paspampres setiap acara peresmian yang dihadiri Presiden Jokowi. Alasannya, tidak ada dana operasional untuk Paspampres sehingga pihaknya lah yang menyediakan.
 
Tak hanya itu, dalam sidang Tonny juga mengaku sepanjang tahun 2017 sudah dua kali menyerahkan uang 'operasional' ke anggota Paspampres. Uang diserahkan melalui stafnya yakni Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla Mauritz Sibarani.
 
Febri menyatakan pihaknya akan menelaah semua fakta-fakat yang mencuat dalam persidangan tersebut. Terlebih, lanjut dia, lembaga Antikorupsi tengah mendalami pihak-pihak yang menerima aliran dana suap di lingkungan Kementerian Perhubungan selain Tonny.
 
"Fakta persidangan saya kira perlu kita simak satu per satu," ujarnya.
 
Baca: Biaya Operasional Rp150 Juta untuk Paspampres Diselidiki
 
Tak hanya penerima, diakui Febri lembaga Antirasuah sedang mendalami asal-usul uang Rp20 miliar yang diterima Tonny. "Secara bertahap kita akan lihat juga informasi apa yang bisa kita dalami lebih lanjut," pungkas Febri.
 
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal MS Fadhilah mengatakan Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mendalami keterangan Tonny itu. Menurut dia, pihaknya akan menelusuri siapa-siapa saja yang kecipratan uang panas dari Tonny.
 
"Tentu, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit,  maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," kata Fadhilah dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat.
 
Pada kesempatan itu, Fadhilah menyatakan pihak TNI tidak pernah membebankan biaya kepada institusi lain dalam acara-acara yang melibatkan anggota Paspampres. Sebab, operasional anggota Paspampres sudah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
 
"Apabila ada oknum TNI atau pihak manapun yang mengatasnamakan Paspampres, yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk melaksanakan pengamanan, mohon untuk melaporkan pada kami atau institusi Paspampres, guna pencegahan terjadinya penyimpangan," pungkas Fadhilah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan