Jakarta: Pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik. Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri dan KPK mewaspadai upaya adu domba terkait pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro.
"Polemik pencopotan Endar Priantoro dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK harus dihentikan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
Edi meminta kedua lembaga penegak hukum ini mewaspadai polemik itu dijadikan sejumlah pihak untuk mengadu domba Polri dengan KPK. Menurut dia, polemik ini tidak boleh berlarut-larut karena akan menimbulkan persepsi di tengah masyarakat yang seolah-olah ada persoalan antara KPK dan Polri.
"Kita minta Polri dan KPK menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin dan jangan dibiarkan jadi polemik berkepanjangan. Padahal sebetulnya tidak ada persoalan antara keduanya," ungkapnya.
Polemik ini, kata dia, juga telah memunculkan persepsi liar yang seolah-olah ada kaitan dengan penyelidikan perlombaan balap kendaraan listrik Formula E di Jakarta.
"Persoalan ini hanya soal koordinasi penugasan pegawai. Perlu komunikasi yang cepat antara pimpinan Polri dan KPK agar polemik ini bisa selesai," katanya.
Lemkapi juga minta surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengajukan perpanjangan Endar Priantoro sebagai Direktur penyelidikan KPK, ditindaklanjuti pimpinan KPK.
"Kami yakin persoalan ini akan cepat kelar karena kerja sama Polri dan KPK selama ini sangat baik," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
KPK memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan dan mengembalikan ke Polri. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap menugaskan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Perkara ini menimbulkan polemik dan bahkan Endar mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik. Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta
Polri dan KPK mewaspadai upaya adu domba terkait pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro.
"Polemik pencopotan Endar Priantoro dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK harus dihentikan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
Edi meminta kedua lembaga penegak hukum ini mewaspadai polemik itu dijadikan sejumlah pihak untuk mengadu domba Polri dengan KPK. Menurut dia, polemik ini tidak boleh berlarut-larut karena akan menimbulkan persepsi di tengah masyarakat yang seolah-olah ada persoalan antara KPK dan Polri.
"Kita minta Polri dan KPK menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin dan jangan dibiarkan jadi polemik berkepanjangan. Padahal sebetulnya tidak ada persoalan antara keduanya," ungkapnya.
Polemik ini, kata dia, juga telah memunculkan persepsi liar yang seolah-olah ada kaitan dengan penyelidikan perlombaan balap kendaraan listrik Formula E di Jakarta.
"Persoalan ini hanya soal koordinasi penugasan pegawai. Perlu komunikasi yang cepat antara pimpinan Polri dan KPK agar polemik ini bisa selesai," katanya.
Lemkapi juga minta surat Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo, yang mengajukan perpanjangan Endar Priantoro sebagai Direktur penyelidikan KPK, ditindaklanjuti pimpinan KPK.
"Kami yakin persoalan ini akan cepat kelar karena kerja sama Polri dan KPK selama ini sangat baik," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
KPK memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan dan mengembalikan ke
Polri. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap menugaskan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Perkara ini menimbulkan polemik dan bahkan Endar mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)