12 Tersangka Perdagangan Ginjal Internasional. Foto: Metro TV
12 Tersangka Perdagangan Ginjal Internasional. Foto: Metro TV

Peran 12 Tersangka Perdagangan Ginjal Internasional, Ada Anggota Polisi dan Imigrasi

MetroTV • 22 Juli 2023 15:08
Jakarta - Operasi besar-besaran dilakukan kepolisian membongkar sindikat perdagangan ginjal internasional yang beroperasi di antara Indonesia dan Kamboja. Sejauh ini, tim penyidik berhasil menangkap 12 tersangka utama. 
 
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, terdapat 1 orang (H) penghubung Indonesia-Kamboja, 9 orang mengurus akomodasi dan paspor, 1 orang oknum polisi, dan 1 orang oknum imigrasi.
 
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menegaskan bahwa pihaknya akan menghukum pidana kepada semua pelaku.

“Ada sindikat, ada Polri,yang saat itu dimintai tolong oleh sindikat, untuk meminta perlindungan dengan harapan, kasusnya dihentikan. Tapi kan semuanya kami proses, baik itu sindikat maupun polisi dengan hukum pidana. Kalau soal itu, kita tidak pernah ragu-ragu.” ucap Jenderal Listyo dikutip dari Metro TV pada Sabtu, 22 Juli 2023.
 
Baca: Jumlah Fulus yang Diperoleh Sindikat Penjual Ginjal di Bekasi

Aipda M alias D, polisi yang merintangi penyidikan dan menerima uang Rp612 juta. D berperan dalam menyembunyikan semua bukti yang mengarah pada pelaku dan pendonor agar tidak tercium oleh pihak kepolisian.
 
Pegawai imigrasi yang berinisial AH bertugas membantu dan meloloskan korban dari pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali. Upah yang diberikan sekitar Rp3,2 Juta - Rp3,5 Juta.
 
Tujuh orang sindikat dalam perdagangan ginjal internasional kamboja berperan dalam administrasi dan akomodasi korban. Septian bertugas sebagai koordinator dari para tersangka atau penghubung antara Indonesia dengan Kamboja. Selain itu, enam tersangka lainnya juga ditangkap dengan inisial H. (alias T, alias A), Lukman (L-F, alias L), M-A-F (alias L), R, G-S (alias G), H-S (alias H) .
 
Dua orang sindikat bertugas mencari dan mengelabui korban.  Hanim (H-A alias D) dan  D-S (alias R, alias B), mencari atau merekrut calon pendonor ginjal melalui Facebook. 
 
E-P, atau E, diduga memiliki peran dalam merekrut lebih banyak korban untuk menjadi calon pendonor ginjal dalam sindikat ini.
 
(Atika Pusagawanti)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan