Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengemukakan pihaknya belum mengetahui secara resmi informasi tersebut.
"Kami belum mendapatkan informasi seperti itu," kata Ketut kepada MGN, Kamis, 9 Maret 2023.
Maka, Ketut belum bisa menentukan sikap lebih jauh terkait adanya transaksi mencurigakan mencapai Rp300 triliun muncul di internal Kemenkeu.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terendus pemerintah sejak tahun 2009.
Mahfud menyayangkan jajaran Kemenkeu era itu tidak langsung merespons laporan transaksi yang mencurigakan tersebut.
"Sejak saat itu kan ganti menteri berarti sudah empat kali, oleh karena itu sekarang saya salut sama Sri Mulyani yang sedang membenahi ini," ujar Mahfud.
Mahfud menyebut pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut disampaikan oleh Mahfud melibatkan 460 orang yang ada di lingkup pajak dan bea cukai.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun di
Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengemukakan pihaknya belum mengetahui secara resmi informasi tersebut.
"Kami belum mendapatkan informasi seperti itu," kata Ketut kepada
MGN, Kamis, 9 Maret 2023.
Maka, Ketut belum bisa menentukan sikap lebih jauh terkait adanya transaksi mencurigakan mencapai Rp300 triliun muncul di internal Kemenkeu.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD menyebut pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terendus pemerintah sejak tahun 2009.
Mahfud menyayangkan jajaran Kemenkeu era itu tidak langsung merespons laporan transaksi yang mencurigakan tersebut.
"Sejak saat itu kan ganti menteri berarti sudah empat kali, oleh karena itu sekarang saya salut sama Sri Mulyani yang sedang membenahi ini," ujar Mahfud.
Mahfud menyebut pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut disampaikan oleh Mahfud melibatkan 460 orang yang ada di lingkup pajak dan bea cukai.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)