Jakarta: Polda Metro Jaya melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 2-16 Maret 2023. Operasi itu dilakukan dalam rangka memberantas tindakan kriminal.
"Operasi pekat ini bertujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Imam menyampaikan sebanyak 282 kasus kriminal diungkap selama operasi dijalankan. Rinciannya, 65 kasus target operasi dan 217 kasus non-target operasi.
"Dari kasus tersebut telah diamankan sebanyak 379 orang dari jumlah tersebut terdapat 16 orang residivis, anak di bawah umur satu orang, dan positif narkoba satu orang," ungkap dia.
Imam juga memerinci dari 282 kasus tersebut terdapat 11 jenis kasus yang telah diungkap oleh Polda Metro Jaya.
"Penganiayaan berat (anirat) sebanyak 14 kasus, Pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 17 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 69 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 83 kasus," sebut dia.
Selain itu, terdapat 16 kasus pencurian biasa, 11 kasus judi, 12 kasus pengeroyokan, 21 kasus kepemilikan senjata api secara umum, satu kasus pembunuhan, dan lain-lain sebanyak 34 kasus.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Polda Metro Jaya melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 2-16 Maret 2023. Operasi itu dilakukan dalam rangka memberantas tindakan
kriminal.
"Operasi pekat ini bertujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Imam menyampaikan sebanyak 282 kasus kriminal diungkap selama operasi dijalankan. Rinciannya, 65 kasus target operasi dan 217 kasus non-target operasi.
"Dari kasus tersebut telah diamankan sebanyak 379 orang dari jumlah tersebut terdapat 16 orang residivis, anak di bawah umur satu orang, dan positif narkoba satu orang," ungkap dia.
Imam juga memerinci dari 282 kasus tersebut terdapat 11 jenis kasus yang telah diungkap oleh
Polda Metro Jaya.
"Penganiayaan berat (anirat) sebanyak 14 kasus, Pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 17 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 69 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 83 kasus," sebut dia.
Selain itu, terdapat 16 kasus pencurian biasa, 11 kasus judi, 12 kasus pengeroyokan, 21 kasus kepemilikan senjata api secara umum, satu kasus pembunuhan, dan lain-lain sebanyak 34 kasus.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)