Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto; Istimewa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto; Istimewa.

Polda Metro Jaya Larang Sahur on The Road

Putri Anisa Yuliani • 20 Maret 2023 18:28
Jakarta: Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road. Kegiatan yang umumnya dilakukan pemuda ini dilarang karena dianggap kurang bermanfaat selama ramadan.
 
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers usai rapat persiapan Ramadan di Balai Kota DKI Jakarta hari ini, 20 Maret 2023. Dalam konferensi pers itu, turut hadir Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
 
Fadil menegaskan upayanya melarang kegiatan yang tidak bermanfaat agar suasana ramadan bisa aman. Sehingga masyarakat dapat fokus beribadah dengan khusyuk.

"Oleh sebab itu saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan," ujar Fadil di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
 
Fadil juga melarang petasan saat ramadan. Karena dapat menganggu kegiatan ibadah ramadan, salah satunya salat tarawih.
Baca: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Salah Satu Syaratnya Sudah Divaksinasi Covid-19 

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan larangan mengadakan kegiatan keramaian yang berpotensi menimbulkan kerawanan sosial seperti Sahur on The Road tertuang dalam PP No 60 tahun 2017 tentang Keramaian.
 
Trunoyudo meminta masyarakat memanfaatkan lokasi rumah ibadah jika ingin benar-benar melakukan kegiatan bersifat amal, seperti membagikan makanan bagi warga kurang mampu yang biasanya dilakukan saat Sahur on The Road.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan