Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Chat-nya dengan Idris Sihite Tersebar, Johanis Tanak Berikan Klarifikasi

Candra Yuri Nuralam • 13 April 2023 05:40
Jakarta:  Obrolan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite tersebar di Twitter. Akun @dimdim0783 yang mempublikasikannya.
 
Dalam pesan yang beredar, Johanis dan Idris tengah membicarakan masalah keuangan. Wakil Ketua KPK itu ingin membuka bisnis baru untuk memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta.
 
Johanis mengamini chat tersebut merupakan pembicaraannya dengan Idris. Diskusi mereka disebut terjadi pada Oktober 2022.

"Itu sebelum saya bertugas di sini (KPK), dan kemudian menjelang saya memasuki usia pensiun," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 April 2023.
 
Johanis menyebut Idris merupakan sahabatnya. Percakapan itu merupakan curhatannya untuk mencari usaha baru saat pensiun agar pemasukan tetap terjamin.
 
"Kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk, kemudian tiba-tiba harus berhenti, tentunya kita harus mempersiapkan juga. Sama dengan seorang yang menikah, ketika akan menikah tentunya mempersiapkan juga hal-hal apa yang diperlukan," ujar Johanis.
 
Dia mengaku ingin membuka usaha di bidang hukum bisnis. Sebab, kata Johanis, dia sudah memiliki keahlian itu dengan bukti pendidikan sampai S3.
 
"Chatting itu tadi tidak ada hal-hal yang negatif," ucap Johanis.
Baca: Dugaan Kebocoran Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pesan itu disebut sebagai permintaan pendapat dengan sahabat untuk membuka bisnis saat pensiun. Johanis ingin mengetahui status hukum dalam rencananya membuat usaha tersebut.
 
"Saya pun tahu dia ini ditempatkan sana sebagai Kepala Biro hukum, makanya di chatting itu kan saya bilang 'Selamat malam Pak Kepala Biro Hukum'," kata Johanis.
 
Dia bersumpah rencananya itu belum terlaksana. Karena, kata Johanis, saat ini dia belum pensiun dan telah mengemban jabatan Wakil Ketua KPK.
 
"Iya kan, belum ada satu kepastian hukum kan di situ kan. Nah, kalau kecuali saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu tidak benar. Demi tuhan saya belum melaksanakan itu," terang Johanis.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan