Ilustrasi--Kandang komunal untuk mengisolasi sapi terinfeksi PMK. Foto: Metro TV/Kumbang Ari
Ilustrasi--Kandang komunal untuk mengisolasi sapi terinfeksi PMK. Foto: Metro TV/Kumbang Ari

Total 32.949 Sapi di Jatim Terinfeksi PMK

Amaluddin • 08 Juni 2022 16:29
Surabaya: Hewan ternak sapi yang terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur tertinggi. Hingga saat ini, terdapat 32.949 sapi terinfeksi PMK, dan sebanyak 164 sapi di antaranya mati.
 
"Sebanyak 3.821 ekor hewan ternak sudah dinyatakan sembuh," kata Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, Indyah Aryani, dikonfirmasi, Rabu, 8 Juni 2022.
 
Dengan demikian, lanjut Indyah, masih ada 28.964 hewan ternak yang saat ini masih terpapar PMK. Puluhan hewan ternak itu tersebar di 31 kabupaten/kota di Jatim. "Saat ini hanya ada tujuh wilayah bebas PMK di Jatim, yakni Pamekasan, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Tulungagung, Kota Madiun, Ngawi dan Kota Mojokerto,” katanya. 

Dari 31 daerah itu, ada tiga daerah dengan hewan ternak terpapar PMK terbanyak. Yakni Kabupaten Lumajang sebanyak 4.858 hewan ternak, Kabupaten Probolinggo 3.838 hewan ternak, dan Kabupaten Malang 3.040 hewan ternak. 
 
Baca: Wali Kota Tangerang Susun Skenario Penanganan PMK
 
"Kami saat ini terus berupaya melakukan pengobatan. Hewan ternak itu mendapat perawatan berupa asupan obat analgesik hingga vitamin,” ujarnya. 
 
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah dan forkopimda seluruh Jatim jelang Hari Raya Iduladha. Setiap penjual yang melakukan pengiriman atau membawa sapi ke daerah lain, harus mengantongi surat keterangan sehat (SKKH). 
 
“Selama ada surat izin itu, diperbolehkan untuk melintas. Jadi masyarakat tidak perlu panik terkait ketersediaan hewan kurban saat lebaran kurban nanti,” katanya. 
 
Pihaknya juga akan meminta seluruh pihak di masing-masing daerah, untuk melakukan pemeriksaan di setiap perbatasan antardaerah. “Agar lalu lalang penjual hewan kurban tetap diketahui oleh petugas,” ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan