Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu ketika di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Medcom.id/Mustaqim
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu ketika di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Medcom.id/Mustaqim

Kemenkumham Tak Terima Hasil Investigasi Kekerasan Lapas Narkotika Sleman oleh Komnas HAM

Ahmad Mustaqim • 10 Maret 2022 15:53
Yogyakarta: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) mengkritik Komnas HAM terkait penyampaian hasil investigasi dugaan kasus kekerasan dan pelecahan seksual di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyampaian ini dinilai akan ditanggapi berbeda oleh masyarakat.
 
"Kejadian itu kan tahun kemarin. Komnas HAM baru merilis tahun ini. Seharusnya ada pengantar kejadian tahun lalu sehingga ada anggapan publik ini kejadian fresh," kata Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta, Kamis, 10 Maret 2022. 
 
Menurut dia, setiap pelanggaran yang terjadi di Lapas bakal ditindaklanjuti. Jajaran Kemenkumham telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. 

Razilu menyebut, dalam waktu dekat akan dikeluarkan bentuk hukuman disiplin (hukdis) bagi petugas yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, ia tak menyebutkan kapan bentuk hukuman itu diberikan. 
 
"Pelanggaran pasti ada. Cuma tingkat berat, sedang, atau ringannya nanti kami validasi," ucapnya. 
 
Baca: Kekerasan di Lapas Narkotika Terbukti, Kanwil Kemenkum HAM DIY Akui Lalai
 

Ia kembali menegaskan proses tindak lanjut terjadinya kekerasan dan pelecahan seksual di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, Sleman telah dilakukan. Razilu juga mengeklaim jajarannya turut melakukan langkah pencegahan agar tidak terulang kejadian serupa. 
 
"Dengan (mendatangi Lapas) menyapa dan menyadarkan ini menjadi antisipasi supaya mereka (petugas) lebih berhati-hati," kata dia.
 
Razilu mengungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly telah mengingatkan lima hal kepada jajaran di bawahnya, termasuk soal mitigasi. Mitigasi tersebut untuk bertindak secara tepat dalam melakukan pembinaan terhadap para terpidana. 
 
"Yang memang kami urus orang yang memang bermasalah. Untuk menghindari zero itu luar biasa. Petugas Lapasnya harus malaikat," ucapnya. 
 
Ia menambahan, kasus kekerasan dan pelecahan di lingkungan Lapas di Yogyakarta hanya terjadi di satu unit. Ia menilai, masih ada unit Lapas lain yang bisa bekerja dengan baik. 
 
"Tapi kita tidak patah semangat. Luar biasa dengan berbagai kreativitas untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran. Dari sekian unit (Lapas) hanya satu saja (yang teebukti terjadi kekerasan). Masih banyak lagi yang lain yang bagus-bagus juga. Ketika terjadi pelanggaran akan menjadi pelajaran penting melakukan upaya pembenahan di masa mendatang," ujar Rizalu. 
 
Komnas HAM telah mengeluarkan hasik investigasi dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, Sleman awal pekan ini. Kasus itu terjadi mulai 2020 hingga jelang akhir 2021. Kekerasan itu baik pemukulan dengan tangan kosong maupun memakai benda, seperti kayu, penggaris, selang, kabel, dan kelamin sapi.
 
"(Warga Binaan Pemasyatakatan/WBP) ditendang, dan diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL, dan lain-lain," ujar Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan