Bupati Bangka, Provinsi Babel Mulkan (FOTO ANTARA/Kasmono)
Bupati Bangka, Provinsi Babel Mulkan (FOTO ANTARA/Kasmono)

Bupati Bangka Kaji Pemberian Izin Mudik Lebaran bagi ASN

Antara • 15 Maret 2022 16:41
Sungailiat: Bupati Bangka, Mulkan, mengkaji pemberian izin atau cuti untuk mudik Lebaran (Idulfitri) 1443 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) meskipun pemerintah sudah memberikan kelonggaran aturan pelaku perjalanan domestik.
 
"Kami masih mengkaji untuk pemberian izin cuti atau mudik Lebaran 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN) karena sampai saat ini belum mendapat petunjuk teknis edaran dari pemerintah pusat," katanya di Sungailiat, Selasa, 15 Maret 2022.
 
Menurutnya pengaturan izin bekerja atau cuti bagi ASN, terutama mudik Lebaran harus mengacu aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, guna menghindari kesalahan dalam pemberian izin pegawai.

Baca juga: Alasan Wali Kota Malang Minta Camat-Lurah Instal MiChat
 
Mulkan mengatakan, pemerintah pusat dan daerah selama dua tahun atau sejak munculnya sebaran covid-19 cukup ketat mengatur pemberian izin pegawai untuk keluar daerah.
 
"Pengaturan pemberian izin atau cuti bagi ASN semata-mata untuk mencegah sebaran virus korona yang waktu itu mengalami peningkatan yang tinggi," ujar dia.
 
Dengan dipermudah pelaku perjalanan domestik tanpa harus syarat tes antigen dan PCR juga, kata dia, memberikan dampak kemudahan aturan bagi ASN untuk mendapatkan hak cuti.
 
"Saya minta seluruh ASN dapat mematuhi aturan yang berlaku termasuk juga aturan perjalanan pada saat mudik Lebaran 2022 mendatang," jelas Mulkan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan