Ilustrasi--Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sukamara melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak di Sukamara, Kalteng, Senin (23/5/2022). ANTARA/Lalang
Ilustrasi--Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sukamara melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak di Sukamara, Kalteng, Senin (23/5/2022). ANTARA/Lalang

Daging Sapi Terinfeksi PMK Masih Bisa Dikonsumsi

Roni Kurniawan • 24 Mei 2022 12:25
Bandung: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan masyarakat masih bisa mengonsumsi daging hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). 
 
Kepala Bidang Keamanan Pangan Dispangtan Kota Bandung, Erma Riah, daging hewan ternak yang terinfeksi PMK mesti dimasak minimal 30 menit sebelum dikonsumsi.
 
"Dagingnya bisa dikonsumsi tapi direbus selama 30 menit. Begitu juga dengan tulangnya. Kalau bisa, jeroannyatidak usah dikonsumsi, tapi kalau pun mau, harus direbus juga," kata Erma, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, 24 Mei 2022.

Baca juga:  5 Sapi di Kota Bandung Positif PMK
 
Erma menuturkan virus dalam daging sapi terpapar PMK akan mati jika direbus sampai air mendidih. Untungnya diakui dia, masyarakat Indonesia terbiasa mengolah daging sapi sebelum dimakan.
 
"Kalau mau dibakar pun bisa, virusnya bisa mati dengan pemanasan, jadi aman untuk konsumsi," bebernya.
 
Selain itu, cara penyembelihan hewan ternak yang terpapar PMK pun berbeda, terutama untuk memisahkan bagian lidah dan kaki. Menjelang Iduladha, lanjutnya, Dispangtan Kota Bandung gencar melakukan pelatihan penyembelihan bagi panitia hewan kurban.
 
"Kita beri edukasi masyarakat atau panitia penyembelihan hewan kurban supaya mereka tahu bagaimana tata cara pemotongan kalau menemukan hewan yang positif (PMK)," ungkapnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan