Bandung: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan lima sapi ternak positif terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK). Hal itu setelah dilakukan uji laboratorium di Balai Veteriner, Subang, terhadap 14 ekor sapi yang mengalami gejala PMK.
Menurut Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, pada 21 Mei terdapat hewan ternak yang diduga mengalami gejala PMK. Petugas pun mengambil sampel darah untuk diperiksa ke Balai Veteriner Subang.
"Hasilnya dari 14 sampel yang disajikan keluar hasil 5 ekor terkonfirmasi positif PMK. Kelima-limanya sapi," kata Gin Gin, di Balai Kota Bandung, Selasa, 24 Mei 2022.
Ia menuturkan, lima ekor sapi yang positif PMK kini langsung dilakukan isolasi dan perawatan intensif dipisahkan dari hewan ternak lainnya. Hal itu, guna menghindari penyebaran PMK lebih meluas ke hewan ternak terutama sapi.
Baca juga: Pasar Hewan di Tanah Laut Dibuka Lagi, Khusus Sapi Lokal
"Langsung isolasi dan diobati. Tentu dipisahkan," sahutnya.
Ia mengaku, sapi yang terpapar PMK tersebut didapatkan peternak Bandung dari pasar hewan Purwakarta. Sapi tersebut awalnya berasal dari salah satu daerah di Jawa Timur yang kini masuk zona merah penyebaran PMK.
Gin Gin menegaskan, pihaknya telah membatasi lalu lintas hewan ternak masuk ke Kota Bandung terutama dari zona merah. Pengetatan pun dilakukan dengan cara mengeluarkan surat edaran agar dilakukan pemerikaaan secara masih bagi kendaraan yang membawa hewan ternak masuk ke Kota Bandung.
"Sejak awal dari Kementan dan disusul Pemprov Jabar sudah mengajukan mengeluarkan surat edaran sementara mengurangi tidak dulu memasukan hewan ternak terutama dari zona merah. Kalau gak ada SKKH, kita tolak dan pulangkan," bebernya.
Bandung: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan
lima sapi ternak positif terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK). Hal itu setelah dilakukan uji laboratorium di Balai Veteriner, Subang, terhadap 14 ekor sapi yang mengalami gejala PMK.
Menurut Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, pada 21 Mei terdapat hewan ternak yang diduga mengalami gejala PMK. Petugas pun mengambil sampel darah untuk diperiksa ke Balai Veteriner Subang.
"Hasilnya dari 14 sampel yang disajikan keluar hasil 5 ekor terkonfirmasi positif PMK. Kelima-limanya sapi," kata Gin Gin, di Balai Kota Bandung, Selasa, 24 Mei 2022.
Ia menuturkan, lima ekor sapi yang positif PMK kini langsung dilakukan isolasi dan perawatan intensif dipisahkan dari hewan ternak lainnya. Hal itu, guna menghindari penyebaran PMK lebih meluas ke hewan ternak terutama sapi.
Baca juga:
Pasar Hewan di Tanah Laut Dibuka Lagi, Khusus Sapi Lokal
"Langsung isolasi dan diobati. Tentu dipisahkan," sahutnya.
Ia mengaku, sapi yang terpapar PMK tersebut didapatkan peternak Bandung dari pasar hewan Purwakarta. Sapi tersebut awalnya berasal dari salah satu daerah di Jawa Timur yang kini masuk zona merah penyebaran PMK.
Gin Gin menegaskan, pihaknya telah membatasi lalu lintas hewan ternak masuk ke Kota Bandung terutama dari zona merah. Pengetatan pun dilakukan dengan cara mengeluarkan surat edaran agar dilakukan pemerikaaan secara masih bagi kendaraan yang membawa hewan ternak masuk ke Kota Bandung.
"Sejak awal dari Kementan dan disusul Pemprov Jabar sudah mengajukan mengeluarkan surat edaran sementara mengurangi tidak dulu memasukan hewan ternak terutama dari zona merah. Kalau gak ada SKKH, kita tolak dan pulangkan," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)