Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah membentuk tim khusus untuk menyisir warung yang menjual rokok secara eceran di kawasan sekolah. Tim khusus terdiri personel gabungan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP.
"Tim khusus itu sedang dalam proses. Tentunya nanti akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah seperti kecamatan dan kelurahan untuk pemetaannya," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa, 6 Agustus 2024.
Benyamin menuturkan proses tim khusus tersebut akan dimulai dari pemberian imbauan dan penyisiran dengan melakukan pendataan terhadap pedagang atau warung rokok di kawasan sekolah. Apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi, lanjutnya, tim khusus akan mengambil langkah persuasif lainnya dengan memindahkan lokasi tempat dagangannya tersebut.
"Kami lakukan ini agar seluruh pemilik warung dapat mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan," jelasnya.
Tak hanya warung menjual rokok, Benyamin menambahkan, jika tim khusus tersebut juga turut mengantisipasi peredaran minuman keras dan obat terlarang.
"Tentu saja bukan hanya sekedar larangan merokok, konsumsi minuman keras kemudian juga obat-obat terlarang yang menyasar ke kalangan muda patut diantisipasi," ujarnya.
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah membentuk tim khusus untuk menyisir warung yang menjual
rokok secara eceran di kawasan sekolah. Tim khusus terdiri personel gabungan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP.
"Tim khusus itu sedang dalam proses. Tentunya nanti akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah seperti kecamatan dan kelurahan untuk pemetaannya," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa, 6 Agustus 2024.
Benyamin menuturkan proses tim khusus tersebut akan dimulai dari pemberian imbauan dan penyisiran dengan melakukan pendataan terhadap pedagang atau warung rokok di kawasan sekolah. Apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi, lanjutnya, tim khusus akan mengambil langkah persuasif lainnya dengan memindahkan lokasi tempat dagangannya tersebut.
"Kami lakukan ini agar seluruh pemilik warung dapat mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan," jelasnya.
Tak hanya warung menjual rokok, Benyamin menambahkan, jika tim khusus tersebut juga turut mengantisipasi peredaran minuman keras dan obat terlarang.
"Tentu saja bukan hanya sekedar larangan merokok, konsumsi minuman keras kemudian juga obat-obat terlarang yang menyasar ke kalangan muda patut diantisipasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)