Ilustrasi / Medcom.id
Ilustrasi / Medcom.id

Buntut Dugaan Sekolah Paksa Siswa Berjilbab, Gubernur DIY Nonaktifkan Kepsek dan 3 Guru

Sri Yanti Nainggolan • 05 Agustus 2022 12:33
Jakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menonaktifkan sejumlah pihak di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul. Ini adalah buntut dari kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab dan penjualan seragam di sekolah. 
 
"Kepala dan tiga guru saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar, sambil nanti ada kepastian," kata Sultan di Yogyakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. 
 
Tiga guru SMAN 1 Banguntapan yang dimaksud adalah guru bimbingan konseling (BK), guru agama, dan wali kelas. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemaksaan pemakaian jilbab.
 
Buntut Dugaan Sekolah Paksa Siswa Berjilbab, Gubernur DIY Nonaktifkan Kepsek dan 3 Guru
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim)
 

Alasan Sri Sultan HB X bebastugaskan Kepsek dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan

Sri Sultan HB X menerangkan, pembebastugasan kepala sekolah (kepsek) dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan tersebut untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan satgas penanganan kasus. 
 
"Saya nunggu (hasil pemeriksaan) satgas karena lewat satgas perlu diteliti yang benar mana (memberi tutorial atau memaksa pakai jilbab). Untuk (penjualan) seragam sudah (terbukti)," kata dia. 

Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan keputusan pembebastugasan kepala dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan sudah diserahkan ke yang bersangkutan. Ia mengatakan langkah itu untuk proses klarifikasi. 
 
"Kepala dan 3 guru tidak efektif (dilakukan pemeriksaan) kalau pada status sekarang. Supaya bisa konsentrasi memberi keterangan. Sambil proses, 3 guru dan kepala sementara dibebastugaskan," kata dia. 
 
Baca: Anaknya Dipaksa Berhijab, Ini Curhatan Orang Tua Siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul
 

Sekolah paksa siswa berjilbab adalah pelanggaran

Sri Sultan HB X mengungkapkan pemaksaan memakai jilbab sudah terang melanggar aturan Menteri Pendidikan. Ia mengatakan penggunaan pakai corak tertentu tidak bisa dipaksakan.
 
"Harapan saya yang salah bukan anaknya. Yang salah kebijakan itu melanggar. Kenapa yang pindah anaknya? Yang harus ditindak itu guru atau kepala yang memaksa itu," ujarnya. 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan