Ponorogo: Penyelidikan kematian santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor terus berlanjut. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik kini menyita sejumlah barang bukti terkait penganiayaan terhadap santri bernama Albar Mahdi beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, penyidik juga akan mendatangi kediaman korban untuk autopsi jasad korban.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan beberapa barang bukti yang diamankan antara lain pentungan, minyak kayu putih, botol bekas air minum, serta becak yang digunakan untuk mengangkut korban dari pondok ke Rumah Sakit Yasfin. Rumah sakit milik pesantren, berjarak sekiar 500 meter.
"Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk empat perawat Rumah Sakit Asfin yang ikut menangani korban. Total sementara ada 11 saksi yang sudah kami periksa," kata Catur, Rabu, 7 September 2022.
Catur menyampaikan penyidik telah mendapatkan gambaran utuh tentang penganiayaan tersebut. Gambaran tersebut juga didapat dari proses prarekonstruksi dari mulai korban dijemput, dianiaya, hingga diantarkan ke rumah sakit.
Untuk melengkapi bukti tersebut, penyidik akan pergi ke rumah duka di Palembang. Mereka akan memintai keterangan keluarga korban, termasuk kemungkinan autopsi terhadap jasad korban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan," ucap Catur.
Ponorogo: Penyelidikan kematian
santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor terus berlanjut. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik kini menyita sejumlah barang bukti terkait
penganiayaan terhadap santri bernama Albar Mahdi beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, penyidik juga akan mendatangi kediaman korban untuk
autopsi jasad korban.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan beberapa barang bukti yang diamankan antara lain pentungan, minyak kayu putih, botol bekas air minum, serta becak yang digunakan untuk mengangkut korban dari pondok ke Rumah Sakit Yasfin. Rumah sakit milik pesantren, berjarak sekiar 500 meter.
"Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk empat perawat Rumah Sakit Asfin yang ikut menangani korban. Total sementara ada 11 saksi yang sudah kami periksa," kata Catur, Rabu, 7 September 2022.
Catur menyampaikan penyidik telah mendapatkan gambaran utuh tentang penganiayaan tersebut. Gambaran tersebut juga didapat dari proses prarekonstruksi dari mulai korban dijemput, dianiaya, hingga diantarkan ke rumah sakit.
Untuk melengkapi bukti tersebut, penyidik akan pergi ke rumah duka di Palembang. Mereka akan memintai keterangan keluarga korban, termasuk kemungkinan autopsi terhadap jasad korban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan," ucap Catur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)