Ponorogo: Polres Ponorogo telah mengantongi identitas dua terduga pelaku penganiaya santri hingga meninggal di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Keduanya merupakan santri senior dari luar Pulau Jawa.
"Kedua santri itu dari luar Pulau Jawa," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu, 7 September 2022.
Kedua terduga pelaku itu hingga saat ini masih berstatus saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, polisi masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara atas kasus tersebut.
"Belum mas (belum jadi tersangka), masih didalami," katanya singkat.
Catur mengatakan, polisi telah melakukan olah TKP dan juga memeriksa 11 saksi dalam kasus tersebut. Polisi juga belum bisa mengonfrontasi keterangan para terduga pelaku.
"Karena pelaku sudah dipulangkan ke rumah masing-masing oleh pihak Ponpes Gontor," ujar dia.
Untuk melengkapi berkas perkara kasus ini, Catut mengaku telah menerjunkan tim ke Palembang pada Selasa, 6 September 2022. Tujuannya mendatangi keluarga korban santri meninggal untuk dilakukan autopsi jenazah AM.
"Kami akan minta izin kepada keluarga korban untuk autopsi, kalau keluarga mengizinkan. Semoga semua cepat terungkap dan selesai," katanya.
Ponorogo: Polres Ponorogo telah mengantongi identitas dua terduga pelaku penganiaya santri hingga meninggal di
Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Keduanya merupakan santri senior dari luar Pulau Jawa.
"Kedua santri itu dari luar Pulau Jawa," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu, 7 September 2022.
Kedua terduga pelaku itu hingga saat ini masih berstatus saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, polisi masih
melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara atas kasus tersebut.
"Belum mas (belum jadi tersangka), masih didalami," katanya singkat.
Catur mengatakan, polisi telah melakukan olah TKP dan juga memeriksa 11 saksi dalam kasus tersebut. Polisi juga belum bisa mengonfrontasi keterangan para terduga pelaku.
"Karena
pelaku sudah dipulangkan ke rumah masing-masing oleh pihak Ponpes Gontor," ujar dia.
Untuk melengkapi berkas perkara kasus ini, Catut mengaku telah menerjunkan tim ke Palembang pada Selasa, 6 September 2022. Tujuannya mendatangi keluarga korban santri meninggal untuk dilakukan autopsi jenazah AM.
"Kami akan minta izin kepada keluarga korban untuk autopsi, kalau keluarga mengizinkan. Semoga semua cepat terungkap dan selesai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)