Kota Batu: Hari ini warga Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jawa Timur, patut berbangga. Pasalnya, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal domestik sudah diresmikan. Itu artinya, air limbah rumah tangga di sana bisa diolah menjadi sesuatu yang berguna dan tak mencemari lingkungan.
"Keberadaan IPAL ini sebagai bentuk upaya mewujudkan lingkungan yang baik dan bersih di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL-KLHK), MR Karliansyah, saat meresmikan IPAL, Rabu, 3 Maret 2021.
Peresmian IPAL komunal domestik ini dihadiri Wakil Wali Kota Batu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, dan organisasi perangkat daerah setempat, pemangku pesantren rakyat, dan masyarakat.
Karliansyah menyebut pembangunan IPAL di Kota Batu ini sebagai pembangunan yang terbaik di Indonesia. “Ini model yang luar biasa karena dibangun di lahan permukiman penduduk yang sempit. Tidak punya lahan, tapi memanfaatkan areal yang ada," ujar dia.
IPAL ini berlokasi di RT 5/13, Dusun Matsari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu. Untuk saat ini, IPAL sudah bisa mengolah air limbah rumah tangga dari 55 KK yang berasal dari kegiatan mandi, cuci, kakus (MCK) dan dapur warga.
Karliansyah mengatakan kinerja IPAL komunal ini cukup menjanjikan. Tercatat, instalasi ini memiliki efisiensi penurunan beban pencemaran sebesar 90 persen. Artinya, secara signifikan dapat menurunkan beban pencemar biological oxygen demand (BOD). Dari 2,9 ton BOD per tahun menjadi sekitar 0,6 ton BOD per tahun.
Baca: KLHK Bangun 6 Pemusnah Limbah B3 Medis untuk Bantu Penanganan Covid-19
Menurutnya, hasil uji laboratorium terhadap air limbah yang diolah IPAL tersebut telah memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. "Itu artinya, air limbah hasil olah dari IPAL tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyiram tanaman warga setempat," kata Karliansyah.
Pembangunan IPAL dilaksanakan dengan konsep padat karya. Seluruh tenaga kerja pembangunan IPAL ini berasal dari warga setempat dengan pendampingan KLHK, pemerintah Kota Batu, dan pemuka agama. Karliansyah berharap pembangunan IPAL komunal ini bisa menginspirasi daerah lain.
Kota Batu: Hari ini warga Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jawa Timur, patut berbangga. Pasalnya, instalasi
pengolahan air limbah (IPAL) komunal domestik sudah diresmikan. Itu artinya, air limbah rumah tangga di sana bisa diolah menjadi sesuatu yang berguna dan tak mencemari lingkungan.
"Keberadaan IPAL ini sebagai bentuk upaya mewujudkan lingkungan yang baik dan bersih di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL-KLHK), MR Karliansyah, saat meresmikan IPAL, Rabu, 3 Maret 2021.
Peresmian IPAL komunal domestik ini dihadiri Wakil Wali Kota Batu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, dan organisasi perangkat daerah setempat, pemangku pesantren rakyat, dan masyarakat.
Karliansyah menyebut pembangunan IPAL di Kota Batu ini sebagai pembangunan yang terbaik di Indonesia. “Ini model yang luar biasa karena dibangun di lahan permukiman penduduk yang sempit. Tidak punya lahan, tapi memanfaatkan areal yang ada," ujar dia.
IPAL ini berlokasi di RT 5/13, Dusun Matsari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu. Untuk saat ini, IPAL sudah bisa mengolah air limbah rumah tangga dari 55 KK yang berasal dari kegiatan mandi, cuci, kakus (MCK) dan dapur warga.
Karliansyah mengatakan kinerja IPAL komunal ini cukup menjanjikan. Tercatat, instalasi ini memiliki efisiensi penurunan beban pencemaran sebesar 90 persen. Artinya, secara signifikan dapat menurunkan beban pencemar
biological oxygen demand (BOD). Dari 2,9 ton BOD per tahun menjadi sekitar 0,6 ton BOD per tahun.
Baca:
KLHK Bangun 6 Pemusnah Limbah B3 Medis untuk Bantu Penanganan Covid-19
Menurutnya, hasil uji laboratorium terhadap air limbah yang diolah IPAL tersebut telah memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. "Itu artinya, air limbah hasil olah dari IPAL tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyiram tanaman warga setempat," kata Karliansyah.
Pembangunan IPAL dilaksanakan dengan konsep padat karya. Seluruh tenaga kerja pembangunan IPAL ini berasal dari warga setempat dengan pendampingan KLHK, pemerintah Kota Batu, dan pemuka agama. Karliansyah berharap pembangunan IPAL komunal ini bisa menginspirasi daerah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)