Tersangka kasus narkoba di Mapolres Jombang, Jatim. (Foto: Metro TV/Amir Zaky)
Tersangka kasus narkoba di Mapolres Jombang, Jatim. (Foto: Metro TV/Amir Zaky)

Angka Peredaran Narkoba di Jombang Meningkat 100%

Amir Zakky • 01 Februari 2021 12:11
Jombang; Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, mencatat peredaran narkoba di Kota Santri, meningkat drastis selama pandemi covid-19.
 
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, mengatakan, ketimbang pada Desember 2020, kasus peredaran narkoba per Januari 2021 meningkat sebanyak 100 persen lebih.
 
“Meningkat sebanyak dua kali lipat sekitar 100 persen dari Desember yang hanya 2 kasus. (Motif) faktor ekonomi, susahnya situasi saat ini karena covid. Sehingga banyak yang melakukan jual beli narkoba,” kata Agung, di Mapolres Jombang, Senin, 1 Februari 2021.

Agung menyebut, kasus narkoba yang mengalami kenaikan yakni peredaran sabu-sabu, baik yang diungkap Satreskoba Polres Jombang maupun polsek jajaran. Dari 35 kasus selama Januari, 24 kasus merupakan kasus sabu-sabu dengan total 30 orang  ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sabu seberat 20,38 gram. 
 
Baca juga: Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap di Kendari
 
“Selebihnya 11 kasus obat keras berbahaya dengan 11 orang tersangka. Jadi kalau ditotal semuanya ada 41 orang yang jadi tersangka. Untuk nilai barang buktinya secara keseluruhan sekitar Rp103 jutaan,” rinci Agung.
 
Ia menambahkan, kepolisian kini sudah melakukan evaluasi pencegahan baik dengan membuat program hingga memetakan lokasi rawan peredaran narkoba di beberapa titik.
 
"Sebagai pencegahan kita akan pantau terus lokasi-lokasi mana yang sering dipakai transaksi narkoba. Kita berharap ini bisa berjalan efektif. " jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan