Palembang: Sebanyak 183 penyusup ditangkap hendak membuat kerusuhan saat demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020. Para penyusup berkoordinasi melalui WhatsApp grup.
"Indikasi mereka mau buat kerusuhan. Saat diperiksa handphone para pelajar di grup aplikasi WhatsApp ada yang mengatur (koordinator) mereka," kata Anom, Rabu 7 Oktober 2020.
Dia menegaskan tengah memburu dalang, yang menginginkan kerusuhan di Kota Palembang. Dia mengungkap, penyusup yang ditangkap didominasi pelajar SMP, SMK, dan pengangguran.
Baca: Pelajar hingga Pengangguran Susupi Aksi di Palembang
"Mereka akan kita kenakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam dan Undang-Undang lainnya," jelasnya.
Sejumlah barang bukti disita yakni bom molotov, pisau, dan ikat pinggang yang telah dimodifikasi dengan gir kendaraan. Sementara itu, Anom bersyukur aksi massa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dimulai pukul 12.00 WIB hingga 17.30 WIB berjalan damai.
"Ya saya sangat menyesalkan pada mahasiswa tidak menerapkan protokol kesehatan. Semoga kita semua hari ini bisa tetap sehat," tukasnya.
Palembang: Sebanyak 183 penyusup ditangkap hendak membuat kerusuhan saat demo menolak Undang-Undang
Omnibus Law Cipta Kerja, di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020. Para penyusup berkoordinasi melalui WhatsApp grup.
"Indikasi mereka mau buat kerusuhan. Saat diperiksa
handphone para pelajar di grup aplikasi WhatsApp ada yang mengatur (koordinator) mereka," kata Anom, Rabu 7 Oktober 2020.
Dia menegaskan tengah memburu dalang, yang menginginkan kerusuhan di Kota Palembang. Dia mengungkap, penyusup yang ditangkap didominasi pelajar SMP, SMK, dan pengangguran.
Baca: Pelajar hingga Pengangguran Susupi Aksi di Palembang
"Mereka akan kita kenakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam dan Undang-Undang lainnya," jelasnya.
Sejumlah barang bukti disita yakni bom molotov, pisau, dan ikat pinggang yang telah dimodifikasi dengan gir kendaraan. Sementara itu, Anom bersyukur aksi massa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dimulai pukul 12.00 WIB hingga 17.30 WIB berjalan damai.
"Ya saya sangat menyesalkan pada mahasiswa tidak menerapkan protokol kesehatan. Semoga kita semua hari ini bisa tetap sehat," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)