Jombang: Sebanyak 67 industri tahu di Jombang, Jawa Timur, kedapatan membuang limbah ke sungai hingga mencemari lingkungan. Praktik pembuangan limbah diketahui setelah alat instalasi pengolahan air limbah bantuan pemerintah tak bisa berfungsi.
Temuan tersebut diketahui setelah Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup setempat melakukan sidak ke sentra industri tahu di dua tempat. Yakni di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Melansir Clicks.id, petugas mengecek lima lokasi yang diketahui pernah mendapatkan bantuan IPAL dari pemerintah untuk pengolahan limbah tahu. Saat petugas mendatangi lokasi tersebut, ditemukan beberapa IPAL yang tak berfungsi.
Dari temuan petugas, IPAL yang pernah dibangun pada 2018 tersebut diketahui mangkrak. Seluruh mesin pompa juga tampak kotor dan tak pernah difungsikan.
Baca: Pakar IPB: Pencemaran Perairan Kian Memprihatinkan
Di tengah sidak, petugas sempat terlibat cekcok dengan pemilik industri. Pemilik industri berdalih, seluruh mesin IPAL bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 miliar gagal saat dilakukan uji coba.
"Sejak awal mesin IPAL tidak bisa digunakan hingga kami terpaksa membuang limbah ke sungai," terang salah satu pembuat tahu, Wiwik, melansir Clicks.id, Selasa, 24 November 2020.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko F Diaz, segera menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab tidak berfungsinya IPAL membuat pengusaha membuang limbah ke sungai dan mencemari lingkungan.
"Kami akan berkordinasi dengan beberapa pemangku kebijakan terkait agar tidak ada lagi pencemaran lingkungan akibat limbah pengolahan industri tahu," ujar Wikko.
Jombang: Sebanyak 67 industri tahu di Jombang, Jawa Timur, kedapatan membuang limbah ke sungai hingga mencemari lingkungan. Praktik
pembuangan limbah diketahui setelah alat instalasi pengolahan air limbah bantuan pemerintah tak bisa berfungsi.
Temuan tersebut diketahui setelah Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup setempat melakukan sidak ke sentra industri tahu di dua tempat. Yakni di Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Melansir
Clicks.id, petugas mengecek lima lokasi yang diketahui pernah mendapatkan bantuan IPAL dari pemerintah untuk pengolahan limbah tahu. Saat petugas mendatangi lokasi tersebut, ditemukan beberapa IPAL yang tak berfungsi.
Dari temuan petugas, IPAL yang pernah dibangun pada 2018 tersebut diketahui mangkrak. Seluruh mesin pompa juga tampak kotor dan tak pernah difungsikan.
Baca: Pakar IPB: Pencemaran Perairan Kian Memprihatinkan
Di tengah sidak, petugas sempat terlibat cekcok dengan pemilik industri. Pemilik industri berdalih, seluruh mesin IPAL bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 miliar gagal saat dilakukan uji coba.
"Sejak awal mesin IPAL tidak bisa digunakan hingga kami terpaksa membuang limbah ke sungai," terang salah satu pembuat tahu, Wiwik, melansir
Clicks.id, Selasa, 24 November 2020.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Jombang, Wikko F Diaz, segera menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab tidak berfungsinya IPAL membuat pengusaha membuang limbah ke sungai dan mencemari lingkungan.
"Kami akan berkordinasi dengan beberapa pemangku kebijakan terkait agar tidak ada lagi pencemaran lingkungan akibat limbah pengolahan industri tahu," ujar Wikko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)