Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar Negeri, Susapto Anggoro Broto, di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar Negeri, Susapto Anggoro Broto, di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Korban Perdagangan Orang Meningkat 15% pada 2023

Hendrik Simorangkir • 14 Juli 2023 20:26
Tangerang: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat adanya peningkatan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebesar 15 persen dibandingkan pada 2022. Mayoritas korbannya pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal.
 
"Ada peningkatan kasus TPPO. Walaupun tidak signifikan, jumlahnya naik sekitar 15 persen," ujar Diplomat Ahli Madya Direktorat Perlindungan Warga Indonesia Kementerian Luar Negeri, Susapto Anggoro Broto, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 14 Juli 2023.
 
Sapto menuturkan 900 kasus TPPO berhasil ditangani pihaknya pada 2022. Dengan rinciannya, 637 kasus berasal dari kawasan Asia Tenggara, 245 kasus di kawasan Timur Tengah, dan 107 kasus di kawasan benua Afrika.

"Selain itu, di 2022 kita juga menangani TPPO terkait judi online sebanyak 2.438 kasus, yang tersebar di Vietnam, Thailand, Filipina dan Myanmar," ucap Sapto.
 
Sementara itu, wilayah Indonesia yang paling rawan menjadi korban TPPO judi online ada tiga wilayah. Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
 
Baca: Cegah Perdagangan Manusia, Puluhan Pemohon Paspor di Atambua Ditolak

Menurut Sapto, Kemenlu terus melakukan upaya pemberian perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri. Selain itu, lanjutnya, kendala untuk pemulangan WNI di tiap negara pun menjadi masalah karena adanya aturan hukum yang berbeda-beda.
 
"Sejauh ini, walaupun ada kendala, namun bersyukur kita tetap berupaya agar korban dapat difasilitasi kepulangannya ke Indonesia. Untuk itu kami dari Kementerian Luar Negeri melakukan tindakan pertama untuk kasus yang ada diluar negeri, dengan menangani kepulangannya ke Tanah Air," jelasnya.
 
Sapto menambahkan dalam upaya menekan kasus TPPO haruslah intensif dalam tindakan-tindakan pencegahan. "Ini kita membutuhkan sinergi mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan