Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor. ANTARA/All Ikhwan
Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor. ANTARA/All Ikhwan

Pemkab Kapuas Pastikan Pemerintahan Berjalan Normal usai Bupati Ditahan KPK

Antara • 29 Maret 2023 21:30
Kapuas: Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Nafiah Ibnor mengatakan aktivitas pelayanan di pemerintah kabupaten setempat saat ini tetap berjalan normal, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni.
 
“Aktivitas pemerintahan mulai dari desa hingga kota tetap berjalan normal seperti biasa,” kata Nafiah Ibnor di Kuala Kapuas, Rabu, 29 Maret 2023.
 
Hal itu di sampaikan oleh orang nomor dua di Kabupaten Kapuas ini usai menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah terhadap APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna DPRD setempat.

Nafiah berharap meski ada gejolak yang terjadi saat ini, Kabupaten Kapuas tetap aman, kondusif, dan pemerintahan berjalan lancar.
 
Baca: Korupsi Buat Pencalonan, KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya

“Tolong doakan agar bapak dan ibu (Bupati Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni) kita bisa ringan dan bisa dipermudah melewati cobaan ini,” kata Nafiah.
 
Keduanya resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat bersama istrinya tersebut.
 
Usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (28 Maret), Tim KPK melakukan penggeledahan kantor pemerintah kabupaten setempat Jalan Pemuda, Kuala Kapuas dan rumah pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.
 
Kemudian hari ini, Rabu (29 Maret), KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP Jalan Tambun Bungai dan Kantor PDAM Kapuas di Jalan Mahakam, Kuala Kapuas.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan