Salah sati warung kuliner daging anjing di kawasan Gilingan, Solo terpaksa tutup karena tak ada pasokan bahan. Medcom.id/ Triawati
Salah sati warung kuliner daging anjing di kawasan Gilingan, Solo terpaksa tutup karena tak ada pasokan bahan. Medcom.id/ Triawati

Paguyuban Pedagang Daging Anjing di Solo Tuntut Solusi Jika Dilarang Berjualan

Triawati Prihatsari • 20 Januari 2024 12:42
Solo: Paguyuban pedagang daging anjing di Kota Solo menuntut solusi dari pemerintah jika dilarang berjualan. Pasalnya mereka terpaksa tutup beberapa minggu terakhir dan kehilangan pemasukan.
 
"Iya sangat berpengaruh. Karena langsung tidak ada pemasok (anjing) ke Soloraya. Kalau terus begini nanti ekonomi kita hancur," kata Ketua Paguyuban pedagang daging anjing, Agus Triyono, di Solo, Sabtu, 20 Januari 2024.
 
Baca: Gibran Siapkan Regulasi Aturan Peredaran Daging Anjing
 
Diketahui kasus temuan pengiriman anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang yang memuat ratusan ekor tersebut diklaim berpengaruh pada penjualan daging anjing di Kota Solo. Selain itu komunitas pecinta anjing juga mendesak agar para penjual daging anjing berhenti beroperasi.
 
Agus mengatakan pihaknya meminta agar pemerintah menggelar audiensi dan duduk bersama dengan komunitas pecinta anjing untuk menemukan solusi. Pasalnya ia mengklaim daging anjing yang dijualnya berasal dari anjing liar dan bukan peliharaan.

"Supaya kami dapat solusi dan berbicara, duduk bersama dengan pemerintah. Monggo bagaimana baiknya langkah yang selanjutnya, apakah kami mau dimodali, kalau bisa menutup utang dan memberi solusi pekerja yang lain," jelasnya.
 
Di sisi lain, dampak digagalkannya pengiriman anjing beberapa waktu lalu, para pedagang sudah tidak berjualan sekitar tiga minggu. Di Kota Solo sendiri ada sekitar 30 pedagang daging anjing dengan kebutuhan 1-4 ekor anjing per hari. 
 
"Pedagang ini kan juga ada yang punya karyawan. Saya punya tiga karyawan, terpaksa saya rumahkan," katanya. Kalau se Soloraya pedagangnya ada 100an," ungkapnya.
 
Sebelumnya Pemkot Solo tengah menyusun draf surat edaran (SE) terkait perdagangan daging anjing di Kota Solo.
 
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Solo Eko Nugroho Isbandijarso, mengatakan beberapa hal yang dicantumkan dalam draf salah satunya imbauan untuk perlindungan konsumen terhadap bahaya mengkonsumsi makanan nonpangan.
 
"Namun ini masih perlu pembahasan selanjutnya. Ini dalam proses yang secara paralel terus bahas. Kami belum bisa tahu kapan selesai," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan