Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tengah menyiapkan regulasi mengatur perdagangan daging anjing di Kota Solo. Ia meminta masyarakat untuk tenang karena bakal menindaklanjuti polemik tersebut.
"Ya nanti kami tindaklanjuti, ya. (Menyusun regulasi) Ya nanti kami pertimbangkan itu. Tenang saja, sudah akan kami tindaklanjuti,” ujarnya di Solo, Kamis, 18 Januari 2024.
Ia mempertimbangkan untuk menyiapkan regulasi khusus terkait peredaran daging anjing. Regulasi yang dinilai lebih tegas mengatasi masalah daripada sekedar larangan.
"(soal pembuatan regulasi tegas?) Akan kami tidak lanjuti. (bakal mengatur peredaran daging anjing?) itu nanti ya,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono menambahkan sampai saat ini Pemkot Solo belum memutuskan format apa yang akan digunakan terkait aturan peredaran daging anjing. Pihaknya masih mempertimbangkan regulasi tersebut akan bersifat mengatur atau melarang dalam hal peredaran daging anjing.
“Soal mengatur atau melarang saya belum bisa menjelaskan detailnya, yang jelas sifatnya mengimbau agar mengkonsumsi bahan pangan yang aman saja. Apakah dengan imbauan itu bisa melarang penjaja kuliner atau konsumennya? Sementara kita belum masuk ke ranah itu,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkot Solo terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk tidak mengkonsumsi daging anjing. Namun sosialisasi tersebut sampai saat ini belum membuahkan hasil.
"Adanya budaya sebagian masyarakat yang masih suka mengkonsumsi daging anjing. Selain itu, anjing dari Jawa Barat juga masih masuk. Lalu adanya kebutuhan antara produsen dan konsumen. Kendalanya di situ," ujar Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Solo Eko Nugroho Isbandijarso.
Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tengah menyiapkan regulasi mengatur perdagangan
daging anjing di Kota Solo. Ia meminta masyarakat untuk tenang karena bakal menindaklanjuti polemik tersebut.
"Ya nanti kami tindaklanjuti, ya. (Menyusun regulasi) Ya nanti kami pertimbangkan itu. Tenang saja, sudah akan kami tindaklanjuti,” ujarnya di
Solo, Kamis, 18 Januari 2024.
Ia mempertimbangkan untuk menyiapkan regulasi khusus terkait peredaran daging anjing. Regulasi yang dinilai lebih tegas mengatasi masalah daripada sekedar larangan.
"(soal pembuatan regulasi tegas?) Akan kami tidak lanjuti. (bakal mengatur peredaran daging anjing?) itu nanti ya,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono menambahkan sampai saat ini Pemkot Solo belum memutuskan format apa yang akan digunakan terkait aturan peredaran daging anjing. Pihaknya masih mempertimbangkan regulasi tersebut akan bersifat mengatur atau melarang dalam hal peredaran daging anjing.
“Soal mengatur atau melarang saya belum bisa menjelaskan detailnya, yang jelas sifatnya mengimbau agar mengkonsumsi bahan pangan yang aman saja. Apakah dengan imbauan itu bisa melarang penjaja kuliner atau konsumennya? Sementara kita belum masuk ke ranah itu,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkot Solo terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk tidak mengkonsumsi daging anjing. Namun sosialisasi tersebut sampai saat ini belum membuahkan hasil.
"Adanya budaya sebagian masyarakat yang masih suka mengkonsumsi daging anjing. Selain itu, anjing dari Jawa Barat juga masih masuk. Lalu adanya kebutuhan antara produsen dan konsumen. Kendalanya di situ," ujar Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Solo Eko Nugroho Isbandijarso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)