Jayapura: Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mengakui, tim Satgas Damai Cartenz (DC) menangkap anggota KKB Alenus Tabuni yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Anggota KKB Alenus Tabuni alias Kobuter, ditangkap pada Minggu, 18 Februari 2024. di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
"Alenus Tabuni alias Kobuter terlibat dan memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di wilayah Puncak," kata Kombes Faizal Rahmadani, Selasa, 20 Februari 2024.
Dijelaskan, Alenus Tabuni alias Kobuter, awalnya tergabung dalam kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni, namun kemudian gabung dengan Numbuk Telenggen.
Adapun peran dari Alenus Tabuni alias Kobuter di antaranya terlibat pembakaran base kamp PT Unggul tanggal 11 Februari 2021 di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Kemudian 14 April 2021, terlibat penembakan tukang ojek Udin di dekat balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal. Kemudian pada 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap Kepala Distrik Gome, Nius Tabuni, di Distrik Gome, dan pada 3 Mei 2021, terlibat penembakan anggota TNI di kampung Undome, Distrik Gome.
Dalam insiden penembakan itu korban selamat, kata Faizal, seraya menambahkan, pada 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandar udara Aminggaru, Distrik Ilaga.
Selanjutnya pada 11 Mei 2021 dilaporkan berusaha membakar truk yang digunakan TNI-Polri namun tidak terwujud karena telah berpindah tempat, dan pada 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap Habel Alengpen hingga meninggal.
"Pada tanggal yang sama anak buah Numbuk Telenggen kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga," jelasnya.
Faizal menjelaskan pada 16 Agustus 2021, Alenus Tabuni terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, lalu pada 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak dan tidak ada korban jiwa.
Terakhir sebelum ditangkap, pada 4 Februari 2024, yang bersangkutan terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI di kawasan PT Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak dan tidak ada korban jiwa.
"Dari laporan yang diterima Kobuter membantu membawa senjata api dan amunisi saat kontak tembak," jelasnya.
Jayapura: Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mengakui, tim Satgas Damai Cartenz (DC) menangkap
anggota KKB Alenus Tabuni yang sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Anggota KKB Alenus Tabuni alias Kobuter, ditangkap pada Minggu, 18 Februari 2024. di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
"Alenus Tabuni alias Kobuter terlibat dan memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kriminal yang terjadi di wilayah Puncak," kata Kombes Faizal Rahmadani, Selasa, 20 Februari 2024.
Dijelaskan, Alenus Tabuni alias Kobuter, awalnya tergabung dalam kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni, namun kemudian gabung dengan Numbuk Telenggen.
Adapun peran dari Alenus Tabuni alias Kobuter di antaranya terlibat pembakaran base kamp PT Unggul tanggal 11 Februari 2021 di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Kemudian 14 April 2021, terlibat penembakan tukang ojek Udin di dekat balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal. Kemudian pada 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap Kepala Distrik Gome, Nius Tabuni, di Distrik Gome, dan pada 3 Mei 2021, terlibat penembakan anggota TNI di kampung Undome, Distrik Gome.
Dalam insiden penembakan itu korban selamat, kata Faizal, seraya menambahkan, pada 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandar udara Aminggaru, Distrik Ilaga.
Selanjutnya pada 11 Mei 2021 dilaporkan berusaha membakar truk yang digunakan TNI-Polri namun tidak terwujud karena telah berpindah tempat, dan pada 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap Habel Alengpen hingga meninggal.
"Pada tanggal yang sama anak buah Numbuk Telenggen kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga," jelasnya.
Faizal menjelaskan pada 16 Agustus 2021, Alenus Tabuni terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di
Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, lalu pada 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak dan tidak ada korban jiwa.
Terakhir sebelum ditangkap, pada 4 Februari 2024, yang bersangkutan terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI di kawasan PT Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak dan tidak ada korban jiwa.
"Dari laporan yang diterima Kobuter membantu membawa senjata api dan amunisi saat kontak tembak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)