Malang: Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pedagang es cincau keliling tengah melecehkan anak perempuan viral di media sosial Facebook. Peristiwa itu diketahui terjadi di depan sebuah rumah di Dusun Golek, Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan pihaknya telah menangkap pedagang es cincau keliling tersebut. Pelaku berinisial KS, 49, warga asal Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten.
"Alhamdulillah kita mengamankan satu orang, setelah kita lakukan secara intensif yang bersangkutan mengakui bahwa yang ada di video viral tersebut adalah yang bersangkutan," kata Gandha di Malang, Sabtu, 25 November 2023.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Reserse Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi. Pelaku ditangkap di wilayah Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Jumat malam, 24 November 2023.
Gandha menerangkan peristiwa ini bermula saat pihaknya menerima informasi video viral di sosial media Facebook. Saat itu korban seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang sedang bermain tiba-tiba dipanggil oleh pedagang es cincau keliling.
Tak lama kemudian, korban ditawari es cincau dan dipersilahkan mengambil sendiri oleh pelaku. Pada saat korban mengambil es cincau, pelaku tiba-tiba meraba area dada korban.
Hal tersebut dilakukan berulangkali oleh pelaku terhadap korban. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil foto korban saat melakukan aksinya.
Polisi yang mengetahui beredarnya video tersebut segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Hingga kemudian pelaku berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti berupa pakaian serta ponsel.
Perilaku Menyimpang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapati fakta mengejutkan yakni ditemukannya puluhan riwayat situs yang memuat konten pornografi di ponsel pelaku. Pelaku diduga memiliki perilaku menyimpang tersebut semenjak jauh dari istrinya di kampung halaman.
"Histori web browser yang bersangkutan berisi pencarian, mohon maaf, video tidak senonoh terkait dengan anak," ungkapnya.
Malang:
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pedagang es cincau keliling tengah
melecehkan anak perempuan viral di media sosial Facebook. Peristiwa itu diketahui terjadi di depan sebuah rumah di Dusun Golek, Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan pihaknya telah menangkap pedagang es cincau keliling tersebut. Pelaku berinisial KS, 49, warga asal Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten.
"Alhamdulillah kita mengamankan satu orang, setelah kita lakukan secara intensif yang bersangkutan mengakui bahwa yang ada di video viral tersebut adalah yang bersangkutan," kata Gandha di Malang, Sabtu, 25 November 2023.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Reserse Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi. Pelaku ditangkap di wilayah Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Jumat malam, 24 November 2023.
Gandha menerangkan peristiwa ini bermula saat pihaknya menerima informasi video viral di sosial media Facebook. Saat itu korban seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang sedang bermain tiba-tiba dipanggil oleh pedagang es cincau keliling.
Tak lama kemudian, korban ditawari es cincau dan dipersilahkan mengambil sendiri oleh pelaku. Pada saat korban mengambil es cincau, pelaku tiba-tiba meraba area dada korban.
Hal tersebut dilakukan berulangkali oleh pelaku terhadap korban. Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil foto korban saat melakukan aksinya.
Polisi yang mengetahui beredarnya video tersebut segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Hingga kemudian pelaku berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti berupa pakaian serta ponsel.
Perilaku Menyimpang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapati fakta mengejutkan yakni ditemukannya puluhan riwayat situs yang memuat konten pornografi di ponsel pelaku. Pelaku diduga memiliki perilaku menyimpang tersebut semenjak jauh dari istrinya di kampung halaman.
"Histori web browser yang bersangkutan berisi pencarian, mohon maaf, video tidak senonoh terkait dengan anak," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)