Pada Selasa, 24 Oktober 2023, AL ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi tergantung di pintu kediamannya. Setelah penyidik Satreskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan, Polisi menemukan kejanggalan pada kematian AL.
Ditemukan pula luka memar pada tubuh AL. Alhasil terungkap AL bukan tewas karena gantung diri, melainkan karena dibunuh. Polisi lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Diduga korban ini bukan meninggal akibat bunuh diri tetapi dibunuh," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto
Baca juga: Kesal Sering Diejek, Remaja di Jepara Aniaya Tetangga Hingga Tewas |
Pelaku Sengaja Gantung Jasad Korban
Usai mengantongi identitas pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran. Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya yang berlokasi tidak terlalu jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu, 24 Oktober 2023.“Tadi pagi, atau kurang dari 24 jam kami berhasil amankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Sukaluyu,” kata Tono.
PM awalnya membantah telah membunuh AL. Namun dengan keterangan dari saksi kunci yang merupakan anak korban, PM akhirnya mengakui menghabisi nyawa AL sebelum menggantung jasadnya seakan-akan AL melakukan bunuh diri.
"Dibunuh dengan cara apa dan apa motifnya masih kami dalami," jelas Tono.
Baca juga: Polisi Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
Diberitakan sebelumnya, AL ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya di Kampung Lembur Sawah Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Kematian AL diduga karena dibunuh usai ditemukan sejumlah kejanggalan di TKP dan memar pada tubuh korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News