ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

42 Bandar Narkoba di Palembang Diringkus Selama Sebulan

Gonti Hadi Wibowo • 18 November 2021 16:23
Palembang: Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap 42 bandar narkoba dalam satu bulan terakhir. Barang bukti yang disita yakni 230,08 gram, ekstasi 185,25 butir, dan ganja 704,64 gram.
 
"Sejak 18 Oktober hingga 18 November 2021 kami berhasil mengamankan 42 bandar narkoba dengan 47 laporan polisi," kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry, Kamis, 18 November 2021.
 
Baca: 4.000 Dosis Vaksin di DAS Barito Kalteng Kedaluwarsa

Mario mengatakan penangkapan bandar narkoba ini didominasi di beberapa wilayah di Kota Palembang seperti Tangga Buntung, Boom Baru, dan Sukarami. Saat ini pihaknya bakal terus memberantas jaringan narkoba di hingga ke akarnya.
 
Dia juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam mengungkapkan kasus narkoba.
 
"Anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, tapi untuk anggota yang bermalasan silakan meninggalkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang," jelasnya.
 
Pihaknya mengaku juga sudah mempunyai target operasi baru dalam memberantas peredaran narkoba di Palembang.
 
"Kami harapkan pengungkapan kasus narkoba ini bisa lebih banyak lagi sehingga Palembang benar-benar bersih dari peredaran narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan