Depok: Timbunan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, melebihi kapasitas.
"Saat ini ketinggian timbunan sampah di TPA Cipayung melebihi batas maksimal, ketinggian mencapai 30 meter di Kolam A Kolam B dan Kolam C," ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Mohammad Ridwan, Selasa, 7 Desember 2021.
Tingginya timbunan sampah di TPA Cipayung, kata dia, merupakan imbas dari belum diizinkannya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuang sampah ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Kami sebenarnya sudah berkali-kali duduk bareng melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait masalah ini tetapi selalu tidak membuahkan hasil, " katanya.
Baca juga: Sopir Truk Korban Lahar Hujan Merapi Ditemukan
Pemkot Depok, kata dia ingin secepatnya ada keputusan dari Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor. Apalagi timbunan sampah di TPA Cipayung sudah sangat tinggi, yakni 30 meter dari badan jalan.
Ia mengatakan, memang, Pemkot Depok sudah dapat lampu hijau bahwa sudah boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo. Tapi 100 persen masih belum yakin.
"Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor sudah membolehkan 40 persen sampah Kota Depok dibuang ke TPPS Lulut Nambo per hari mulai dari Januari 2022. Benar tidaknya itu kita lihat nanti, " ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar, mengatakan, masih menunggu jadwal dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait pemindahan sampah Kota Depok ke TPPAS Regional Lulut-Nambo di Kabupaten, Bogor.
Iyay mengatakan, pada 2020 lalu pihaknya telah mengirimkan surat untuk mempercepat pemindahan sampah dari Kota Depok ke Lulut Nambo.
Setelah surat itu dilayangkan, pihaknya bersama Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor melakukan pertemuan untuk membicarakan fasilitas yang masih harus disiapkan saat pemindahan sampah ke TPPAS Lulut Nambo.
"Saat ini Pemrov Jawa Barat sedang menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk membangun tempat pembuangan dengan sistem sanitary landfil," ucap Iyay.
Adapun Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan menimbunnya dengan tanah.
Iyay mengatakan, setelah ada tanggal persis pemindahan sampah dari Kota Depok ke TPPAS Lulut Nambo, pihaknya akan langsung lakukan sosialisasi ke warga sekitar Lulut Nambo.
“Kalau diminta langsung pemindahan sampah, ya langsung. Tapi kita harus sosialisasi sama masyarakat kawasan di sana yang terdampak baunya,” ucapnya.
Ia menambahkan, setiap hari ada 1.000 ton sampah warga Kota Depok yang dibuang ke TPAS tersebut. (Kisar RG)
Depok:
Timbunan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, melebihi kapasitas.
"Saat ini ketinggian timbunan sampah di TPA Cipayung melebihi batas maksimal, ketinggian mencapai 30 meter di Kolam A Kolam B dan Kolam C," ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Mohammad Ridwan, Selasa, 7 Desember 2021.
Tingginya timbunan sampah di TPA Cipayung, kata dia, merupakan imbas dari belum diizinkannya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuang sampah ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
"Kami sebenarnya sudah berkali-kali duduk bareng melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait masalah ini tetapi selalu tidak membuahkan hasil, " katanya.
Baca juga:
Sopir Truk Korban Lahar Hujan Merapi Ditemukan
Pemkot Depok, kata dia ingin secepatnya ada keputusan dari Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor. Apalagi timbunan sampah di TPA Cipayung sudah sangat tinggi, yakni 30 meter dari badan jalan.
Ia mengatakan, memang, Pemkot Depok sudah dapat lampu hijau bahwa sudah boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo. Tapi 100 persen masih belum yakin.
"Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor sudah membolehkan 40 persen sampah Kota Depok dibuang ke TPPS Lulut Nambo per hari mulai dari Januari 2022. Benar tidaknya itu kita lihat nanti, " ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar, mengatakan, masih menunggu jadwal dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait pemindahan sampah Kota Depok ke TPPAS Regional Lulut-Nambo di Kabupaten, Bogor.
Iyay mengatakan, pada 2020 lalu pihaknya telah mengirimkan surat untuk mempercepat pemindahan sampah dari Kota Depok ke Lulut Nambo.