Salah satu lokasi berjualan PKL di kawasan Malioboro yang sepi saat pandemi. Medcom.id/ahmad mustaqim
Salah satu lokasi berjualan PKL di kawasan Malioboro yang sepi saat pandemi. Medcom.id/ahmad mustaqim

Terganjal Legalitas, Lebih dari 1.000 PKL di Malioboro tak Bisa Akses Bantuan

Ahmad Mustaqim • 31 Juli 2021 17:03
Yogyakarta: Sekitar 1.000 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tak bisa mengakses bantuan selama pemberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Legalitas lembaga yang menaungi para PKL itu jadi alasan.
 
Presidium PKL Malioboro, Sujarwo mengatakan hanya dua dari 11 paguyuban pedagang yang menerima bantuan modal bergulir tanpa bunga. Menurut dia, Pemerintah DIY memberikan bantuan bagi kelompok yang punya badan hukum koperasi.
 
"Ada sembilan (paguyuban PKL) yang belum berbadan hukum. (Total) anggotanya seribuan," kata Sujarwo di Yogyakarta, Sabtu, 31 Juli 2021.

Ia menyebut, beberapa kelompok yang terkendala mengakses bantuan seperti pedagang angkringan beranggotakan sekitar 40 orang, PKL warung makam lesehan sekitar 40 orang, PKL di Pasar Sentir sekitar 400 orang, dan pedagang pasar sore sekitar 200 orang. 
 
Selain itu, ada beberapa kelompok yang beranggotakan sekitar 80an orang juga belum dapat bantuan. Sujarwo berharap adanya terobosan pemerintah DIY agar pelaku ekonomi macam dirinya bisa mengakses modal bergulir.
 
"Kami minta bantuan itu bisa melalui paguyuban. Tapi yang (diberikan akses) hanya melalui koperasi," ucap dia. 
 
Baca: Kini, PKL di Cirebon Turut Kibarkan Bendera Putih
 
Ia mengungkapkan, PKL di kawasan Malioboro sangat terpukul saat pandemi covid-19, terlebih dengan penerapan PPKM. Menurut dia, dampak itu sangat terasa karena para PKL berada di kawasan perkotaan.
 
"Karena tempat usaha di kota diawasi ketat. Lampu setiap jam delapan malam sudah ditutup," tutur Sujarwo. 
 
Asisten I Sekretaris Daerah DIY Sumadi, mengatakan sudah menyampaikan situasi yang dialami PKL. Menurut dia, kelompok PKL yang belum dapat bantuan itu tidak masuk dalam koperasi. 
 
"Ini kami usulkan ke pimpinan. Nanti apakah akan ada kebijakan khusus berkaitan situasi ini," ucap dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan