Cirebon: Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di shelter Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengibarkan bendera putih. Pengibaran bendera putih sebagai simbol menyerah dan pasrahnya terhadap kondisi saat ini.
Pengibaran bendera putih imbas dari dampak yang dirasakan oleh para PKL, sejak pelaksanaan PPKM. Dari 42 lapak yang ada di shelter alun-alun, kini hanya tinggal delapan lapak yang bertahan.
"Yang bertahanpun, mereka bingung karena sepi pembeli," ujar Joko Santoso, Koordinator PKL Shelter Alun-alun Kejaksan Jumat 30 Juli 2021.
Joko mengungkapkan, pendapatan para PKL di alun-alun pusat Kota Cirebon menurun cukup signifikan. Bahkan ia menyebut, pendapatan para PKL menurun hingga 85 persen.
Baca: Jokowi: Semua Menjerit Minta PPKM Darurat Dibuka
Saat sebelum kebijakan PPKM diberlakukan, sejumlah PKL bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp100 ribu. Namun saat ini, penghasilan yang mereka dapatkan, hanya berkisar Rp 15ribu.
"Bingung, dagang sudah tidak bisa diharapkan lagi. Pendapatan menurun sampai 85 persen," keluh dia.
Joko menerangkan, tentang makna pemasangan bendera putih di lapaknya. Menurutnya bendera putih bukan hanya menyerah dengan penerapan PPKM, namun pembatasan waktu jualan dan denda bagi PKL yang melanggar prokes.
"Memasang bendera putih ini merupakan aspirasi agar PPKM tak diperpanjang lagi setelah tanggal 2 Agustus," kata Joko menambahkan.
Cirebon: Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di shelter Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengibarkan bendera putih. Pengibaran
bendera putih sebagai simbol menyerah dan pasrahnya terhadap kondisi saat ini.
Pengibaran bendera putih imbas dari dampak yang dirasakan oleh para PKL, sejak pelaksanaan PPKM. Dari 42 lapak yang ada di shelter alun-alun, kini hanya tinggal delapan lapak yang bertahan.
"Yang bertahanpun, mereka bingung karena sepi pembeli," ujar Joko Santoso, Koordinator PKL Shelter Alun-alun Kejaksan Jumat 30 Juli 2021.
Joko mengungkapkan, pendapatan para PKL di alun-alun pusat Kota Cirebon menurun cukup signifikan. Bahkan ia menyebut, pendapatan para PKL menurun hingga 85 persen.
Baca: Jokowi: Semua Menjerit Minta PPKM Darurat Dibuka
Saat sebelum kebijakan PPKM diberlakukan, sejumlah PKL bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp100 ribu. Namun saat ini, penghasilan yang mereka dapatkan, hanya berkisar Rp 15ribu.
"Bingung, dagang sudah tidak bisa diharapkan lagi. Pendapatan menurun sampai 85 persen," keluh dia.
Joko menerangkan, tentang makna pemasangan bendera putih di lapaknya. Menurutnya bendera putih bukan hanya menyerah dengan penerapan PPKM, namun pembatasan waktu jualan dan denda bagi PKL yang melanggar prokes.
"Memasang bendera putih ini merupakan aspirasi agar PPKM tak diperpanjang lagi setelah tanggal 2 Agustus," kata Joko menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)