Medan: Polda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjutak mengatakan oknum polisi yang nyaris diamuk massa karena memeras seorang pengendara di Kota Medan terancam dipidana.
Oknum polisi tersebut berinisial Bripka PS yang sebelumnya bertugas di Polsek Deli Tua jajaran Polrestabes Medan.
"Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi kode etik, termasuk pidana. Saya minta itu prosesnya segera dituntaskan," katanya usai mengecek pemeriksaan Bripka PS di Mapolrestabes Medan, Jumat malam, 12 November 2021.
Panca menyebut yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di dalam sel khusus di Mapolrestabes Medan. "Saya datang ini dan melihat dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus," ujarnya.
Panca mengatakan akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.
"Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi, siang, dan malam melayani masyarakat. Kalau anggota seperti ini yang mencederai nama baik organisasi, harus kami kasih tindakan tegas," ujarnya.
Baca: Sri Sultan Usul Satpam Dibekali Keahlian Digital Siber
Sebelumnya, aksi pemerasan yang dilakukan Bripka PS terhadap seorang pengendara di Kota Medan berujung amukan massa terjadi pada Kamis, 11 November 2021. Aksi tersebut viral di media sosial.
Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka PS saat sedang memintai uang dari seorang pengendara. Warga kemudian mendatangi Bripka PS dan nyaris diamuk karena diduga sebagai polisi gadungan.
Setelah diketahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan.
Medan: Polda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjutak mengatakan oknum polisi yang nyaris diamuk massa karena memeras seorang pengendara di Kota Medan terancam dipidana.
Oknum polisi tersebut berinisial Bripka PS yang sebelumnya bertugas di Polsek Deli Tua jajaran Polrestabes Medan.
"Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi kode etik, termasuk pidana. Saya minta itu prosesnya segera dituntaskan," katanya usai mengecek pemeriksaan Bripka PS di Mapolrestabes Medan, Jumat malam, 12 November 2021.
Panca menyebut yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di dalam sel khusus di Mapolrestabes Medan. "Saya datang ini dan melihat dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus," ujarnya.
Panca mengatakan akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.
"Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi, siang, dan malam melayani masyarakat. Kalau anggota seperti ini yang mencederai nama baik organisasi, harus kami kasih tindakan tegas," ujarnya.
Baca: Sri Sultan Usul Satpam Dibekali Keahlian Digital Siber
Sebelumnya, aksi pemerasan yang dilakukan Bripka PS terhadap seorang pengendara di Kota Medan berujung amukan massa terjadi pada Kamis, 11 November 2021. Aksi tersebut viral di media sosial.
Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka PS saat sedang memintai uang dari seorang pengendara. Warga kemudian mendatangi Bripka PS dan nyaris diamuk karena diduga sebagai polisi gadungan.
Setelah diketahui bahwa Bripka PS merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)