Cirebon: Unjuk rasa buruh menolak kenaikan upah minum kabupaten (UMK) di Kabupaten Cirebon, Jawa Tengah, berujung rusuh. Buruh yang berunjuk rasa di depan kantor balaikota menjebol gerbang yang dijaga polisi.
Ketegangan pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian sudah terlihat saat pendemo berusaha merangsek ke dalam kantor bupati dan melempar botol air mineral ke arah petugas.
Baca: DIY Kaji Penerapan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
Kericuhan tak bisa dihindarkan saat aksi saling dorong pagar mulai terjadi antara petugas kepolisian dan ratusan buruh. Masa buruh pun menjebol gerbang kantor Bupati Cirebon.
Kemudian beberapa perwakilan buruh dari berbagai aliansi beraudiensi di kantor Bupati Cirebon. Sekretaris FSPMI Cirebon Raya, Mahbup, mengatakan hasil pertemuan perwakilan buruh, Bupati Cirebon, dan Dewan Pengupahan tidak menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya bisa menaikan sebesar 0,46 %.
"Kalau kita melihat dari survey KHL, angkanya malah lebih tinggi, rata-rata mencapai Rp3.100.000. Kita hanya mengambil di bawah itu dengan nilai median sekitar 7%, namun hasil keputusannya 0,46 %, itu sangat tidak manusiawi," kata Mahbup di Cirebon, Kamis, 24 November 2021.
Dalam aksi ini petugas sempat menangkap tiga pengunjuk rasa, namun akhirnya dilepaskan kembali. Massa pun kembali tenang namun hingga sore mereka tetap bertahan menuntut kenaikan minimal 7% UMK.
Menurut Mahbup angka 7% ini muncul berdasarakan perhitungan pertumbuhan ekonomi, dan angka inflasi quartal ketiga tahun ini, serta kondisi kebutuhan hidup saat ini.
Aksi ini merupakan buntut kekecewaan buruh Cirebon terhadap penetapan kenaikan UMK 2022 yang hanya sebesar Rp10 ribu. Buruh menuntut agar UMK pada tahun 2022 dinaikan minimal 7%. Hal tersebut berdasarkan survei kebutuhan hidup layak atau KHL di Kabupaten Cirebon.
Cirebon: Unjuk rasa buruh menolak kenaikan
upah minum kabupaten (UMK) di Kabupaten Cirebon, Jawa Tengah, berujung rusuh. Buruh yang berunjuk rasa di depan kantor balaikota menjebol gerbang yang dijaga polisi.
Ketegangan pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian sudah terlihat saat pendemo berusaha merangsek ke dalam kantor bupati dan melempar botol air mineral ke arah petugas.
Baca:
DIY Kaji Penerapan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
Kericuhan tak bisa dihindarkan saat aksi saling dorong pagar mulai terjadi antara petugas kepolisian dan ratusan buruh. Masa buruh pun menjebol gerbang kantor Bupati Cirebon.
Kemudian beberapa perwakilan buruh dari berbagai aliansi beraudiensi di kantor Bupati Cirebon. Sekretaris FSPMI Cirebon Raya, Mahbup, mengatakan hasil pertemuan perwakilan buruh, Bupati Cirebon, dan Dewan Pengupahan tidak menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya bisa menaikan sebesar 0,46 %.
"Kalau kita melihat dari survey KHL, angkanya malah lebih tinggi, rata-rata mencapai Rp3.100.000. Kita hanya mengambil di bawah itu dengan nilai median sekitar 7%, namun hasil keputusannya 0,46 %, itu sangat tidak manusiawi," kata Mahbup di Cirebon, Kamis, 24 November 2021.
Dalam aksi ini petugas sempat menangkap tiga pengunjuk rasa, namun akhirnya dilepaskan kembali. Massa pun kembali tenang namun hingga sore mereka tetap bertahan menuntut kenaikan minimal 7% UMK.
Menurut Mahbup angka 7% ini muncul berdasarakan perhitungan pertumbuhan ekonomi, dan angka inflasi quartal ketiga tahun ini, serta kondisi kebutuhan hidup saat ini.
Aksi ini merupakan buntut kekecewaan buruh Cirebon terhadap penetapan kenaikan UMK 2022 yang hanya sebesar Rp10 ribu. Buruh menuntut agar UMK pada tahun 2022 dinaikan minimal 7%. Hal tersebut berdasarkan survei kebutuhan hidup layak atau KHL di Kabupaten Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)