Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Medcom.id/ahmad mustaqim
Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Medcom.id/ahmad mustaqim

DIY Kaji Penerapan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru

Media Indonesia.com • 25 November 2021 18:56
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menerapkan sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan saat natal dan tahun baru. 
 
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan rencana itu tengah dikaji. Tujuannya membatasi jumlah masyarakat yang berkunjung di suatu kawasan, misalnya Malioboro.
 
"Aturan ganjil genap tidak diberlakukan bagi sepeda motor, tetapi untuk mobil. Ini lagi mengkaji pengaturannya seperti apa," terang dia, Kamis, 25 November 2021.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyatakan, tidak ada masalah jika DIY kembali menerapkan PPKM level III pada saat libur Nataru sesuai yang disampaikan oleh pemerintah pusat.
 
Baca juga: Dipicu Rebutan Limbah, Ini Fakta-fakta Bentrok Ormas di Karawang
 
Pengendalian covid-19 saat ini menjadi kunci agar kasus penularan virus korona tak terjadi selama natal dan tahun baru.
 
"Pengetatannya seperti apa? Saya belum tahu. Itu tergantung keputusan dari (pemerintah pusat di) Jakarta," terang Sri Sultan.
 
Ia berpendapat, jika sebelum natal dan tahun baru kasus covid-19 tetap terkendali, DIY akan baik-baik saja. Namun jika menjelang perayaan natal dan tahun baru kasus covid-19 terus bertambah, akan sangat sulit menurunkannya.
 
"Pasalnya, untuk menurunkan kasus covid-19 perlu waktu dua Minggu," kata dia. (Ardi T)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan