Bandung: Perusahaan warabala Warunk Upnormal di Jalan Riau, Kota Bandung, Jawa Barat, komitmen menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan membatasi jumlah pengunjung.
Public Relations CRP Grup, Ixora, mengatakan, jumlah kunjungan dipangkas hingga 70 persen dari total kapasitas restoran.
"Kita mematuhi aturan pemerintah, salah satunya membatasi jumlah pengunjung menjadi 30 persen. Kalau kapasitas di sini kurang lebih untuk 300 orang, kita batasi hanya sampai maksimal 70 orang," ujar dia, Kamis, 11 Juni 2020.
Menurut Ixora, pihaknya juga menempatkan karyawan yang khusus mengecek dan menghitung jumlah pengunjung di resto tersebut. Sistem daftar tunggu diberlakukan jika pengunjung telah melebihi jumlah yang ditetapkan.
"Jadi kita cek terus jumlahnya yang didalem ada berapa orang. Kalau sudah ada sekitar 70, kita tahan untuk yang masuk, mereka masuk daftar tunggu di depan," sahutnya.
Baca juga: Gugas Covid-19 Temanggung Berencana Menutup Pasar Tradisional
Selain itu, setiap pengunjung wajib dilakukan pengecekan suhu badan oleh petugas. Termasuk juga mengenakan masker dan menjaga jarak antartempat yang telah diatur oleh pengelola resto.
"Meja dan kursinya juga kita atur supaya tidak berdekatan, karena kita terapkan juga pshycal distancing. Meja dan kursi yang diberi tanda silang tidak boleh ditempati," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Ixora, pihaknya juga tak menyediakan fasilitas ibadah bagi pengunjung. Misalnya khusus pengunjung muslim disarankan membawa alat ibadah pribadai.
"Jadi yang mau salat, bawa sajadah, sarung, dan mukena sendiri-sendiri. Karena kita saat ini tidak menyediakan," jelas dia.
Ixora pun memaastikan kebersihan dan kesehatan di Upnormal tetap terjaga. Setiap sudut ruangan bahkan secara rutin disemprot cairan disinfektan termasuk meja yang telah digunakan oleh pengunjung.
"Meja yang sudah dipakai, langsung kita bersihkan semaksimal mungkin agar kesehatan tetap terjaga sehingga pengunjung lain yang datang bisa menikmati dan menyantap berbagai menu hidangan dari kami," tutup dia.
Bandung: Perusahaan warabala Warunk Upnormal di Jalan Riau, Kota Bandung, Jawa Barat, komitmen menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan membatasi jumlah pengunjung.
Public Relations CRP Grup, Ixora, mengatakan, jumlah kunjungan dipangkas hingga 70 persen dari total kapasitas restoran.
"Kita mematuhi aturan pemerintah, salah satunya membatasi jumlah pengunjung menjadi 30 persen. Kalau kapasitas di sini kurang lebih untuk 300 orang, kita batasi hanya sampai maksimal 70 orang," ujar dia, Kamis, 11 Juni 2020.
Menurut Ixora, pihaknya juga menempatkan karyawan yang khusus mengecek dan menghitung jumlah pengunjung di resto tersebut. Sistem daftar tunggu diberlakukan jika pengunjung telah melebihi jumlah yang ditetapkan.
"Jadi kita cek terus jumlahnya yang didalem ada berapa orang. Kalau sudah ada sekitar 70, kita tahan untuk yang masuk, mereka masuk daftar tunggu di depan," sahutnya.
Baca juga:
Gugas Covid-19 Temanggung Berencana Menutup Pasar Tradisional
Selain itu, setiap pengunjung wajib dilakukan pengecekan suhu badan oleh petugas. Termasuk juga mengenakan masker dan menjaga jarak antartempat yang telah diatur oleh pengelola resto.
"Meja dan kursinya juga kita atur supaya tidak berdekatan, karena kita terapkan juga pshycal distancing. Meja dan kursi yang diberi tanda silang tidak boleh ditempati," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Ixora, pihaknya juga tak menyediakan fasilitas ibadah bagi pengunjung. Misalnya khusus pengunjung muslim disarankan membawa alat ibadah pribadai.
"Jadi yang mau salat, bawa sajadah, sarung, dan mukena sendiri-sendiri. Karena kita saat ini tidak menyediakan," jelas dia.
Ixora pun memaastikan kebersihan dan kesehatan di Upnormal tetap terjaga. Setiap sudut ruangan bahkan secara rutin disemprot cairan disinfektan termasuk meja yang telah digunakan oleh pengunjung.
"Meja yang sudah dipakai, langsung kita bersihkan semaksimal mungkin agar kesehatan tetap terjaga sehingga pengunjung lain yang datang bisa menikmati dan menyantap berbagai menu hidangan dari kami," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)