Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya. (Foto: Medcom.id/Hendrik)
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya. (Foto: Medcom.id/Hendrik)

5 Petugas Lapas Tangerang Diperiksa terkait Napi Kabur

Hendrik Simorangkir • 23 September 2020 16:25

"Tidak dilempar ke Nusakambangan alasanya pada waktu dia melarikan diri itu ada asesmen bahwa masuk kategori tidak berisiko, metodenya itu ukuran perilaku. Pastinya kita berharap ketika ada peluang dia bisa diberikan penghukuman selain pemidanaan yang sudah putus itu eksekusi saja," jelasnya.
 
Sementara, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Jumadi, mengatakan narapidana Cai Changpan dikirim ke Lapas Kelas I Tangerang dari Bareskrim Polri pada 2018. Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan.
 
"Baru itu yang bisa saya sampaikan," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Buru Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang
 
Ia menambahkan Lapas Kelas I Tangerang memang telah kelebihan kapasitas. Dari kapasitas 600 tahanan kini dihuni sebanyak 2.340 tahanan. 
 
"Dan 80 persen (narapidana) di sini adalah (kasus) narkoba, sisanya adalah pidana umum teroris dan sebagainya," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan