Surabaya: Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, meminta pedagang toko kelontong menegur pembeli yang melanggar protokol kesehatan. Protokol tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru.
"Tetap harus diingatkan. Kita tidak tahu apakah mereka termasuk orang tanpa gejala (OTG) yang dia tidak sakit, namun bisa menularkan. Jangan sampai karena satu pembeli yang lalai akan berdampak pada kita," kata Risma saat video conference dengan ratusan pedagang toko kelontong se-Surabaya di Balai Kota Surabaya, Jumat, 19 Juni 2020.
Baca: 24 Tenaga Kesehatan RSUD Kartini Jepara Positif Covid-19
Risma mengajak 876 pemilik toko kelontong yang terletak di 31 kecamatan agar tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Selain itu ia juga meminta pemilik toko kelontong menyediakan tempat cuci tangan di depan toko dan bagian kasir diberi pembatas plastik.
"Karena itu kita tidak boleh ceroboh dan meremehkan, tapi kita tidak boleh takut. Kita tidak boleh sembrono (sembarangan). Kalau perlu pakai alat penutup wajah selain pakai masker. Jadi lebih melindungi," ujarnya.
Tidak hanya itu pedagang juga harus mengingatkan kepada pembeli apabila ada yang tidak patuh pada protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker. Meskipun pembeli adalah raja, pedagang tetap harus mengingatkan dengan cara sopan dan halus.
Risma juga meminta sebisa mungkin konsumen tidak memegang barang jualannya, bahkan saat transaksi pembayaran tidak boleh ada kontak fisik, meletakkan uang menggunakan nampan.
"Jadi mohon maaf jangan dipegang. Seperti itu, kalau mengingatkan yang sopan. Atau bila perlu diberi tulisan dilarang memegang," ujar Risma.
Surabaya: Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, meminta pedagang toko kelontong menegur pembeli yang melanggar protokol kesehatan. Protokol tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru.
"Tetap harus diingatkan. Kita tidak tahu apakah mereka termasuk orang tanpa gejala (OTG) yang dia tidak sakit, namun bisa menularkan. Jangan sampai karena satu pembeli yang lalai akan berdampak pada kita," kata Risma saat video conference dengan ratusan pedagang toko kelontong se-Surabaya di Balai Kota Surabaya, Jumat, 19 Juni 2020.
Baca:
24 Tenaga Kesehatan RSUD Kartini Jepara Positif Covid-19
Risma mengajak 876 pemilik toko kelontong yang terletak di 31 kecamatan agar tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Selain itu ia juga meminta pemilik toko kelontong menyediakan tempat cuci tangan di depan toko dan bagian kasir diberi pembatas plastik.
"Karena itu kita tidak boleh ceroboh dan meremehkan, tapi kita tidak boleh takut. Kita tidak boleh sembrono (sembarangan). Kalau perlu pakai alat penutup wajah selain pakai masker. Jadi lebih melindungi," ujarnya.
Tidak hanya itu pedagang juga harus mengingatkan kepada pembeli apabila ada yang tidak patuh pada protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker. Meskipun pembeli adalah raja, pedagang tetap harus mengingatkan dengan cara sopan dan halus.
Risma juga meminta sebisa mungkin konsumen tidak memegang barang jualannya, bahkan saat transaksi pembayaran tidak boleh ada kontak fisik, meletakkan uang menggunakan nampan.
"Jadi mohon maaf jangan dipegang. Seperti itu, kalau mengingatkan yang sopan. Atau bila perlu diberi tulisan dilarang memegang," ujar Risma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)