Yogyakarta: Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan lembaganya tengah memproses anggota berinisial DP, 25, yang menganiaya pacarnya berinisial OKP, 28. Ia membenarkan DP merupakan anggota Polda DIY berpangkat Bripda yang bertugas di Polresta Yogyakarta.
"Kami akan proses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Yuliyanto ditemui di Mapolda DIY, Selasa, 6 Agustus 2019.
Ia mengatakan DP dilaporkan pacarnya, OKP ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY atas kasus penganiayaan. DP juga dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda DIY atas dugaan pelanggaran etik.
"Dia (DP) akan dilakukan sidang kode etik kepolisian. Karena dia dilaporkan juga dalam pidana umumnya, berarti nanti reserse yang akan memeriksa di Propam dan di reserse," ucap mantan Kapolres Sleman ini.
Baca: Anggota Polisi di Yogyakarta Aniaya Pacar yang Sedang Hamil
Ia mengatakan saat ini masih tahap pemeriksaan DP dan saksi-saksi. "Kita akan melakukan tindakan sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Pembina LKBH Pandawa Mohamad Novweni mengatakan belum tahu pasti kondisi sebenarnya kliennya, apakah mendapatkan intimidasi dari DP. Ia mengatakan kliennya tak berani memberikan keterangan langsung ke media.
"Tekanan (kepada OKP) dari keluarga juga ada. Apalagi dalam kondisi hamil seperti ini," ujarnya.
Ia berharap pelaku bisa diproses hukum sesuai tindak pidana penganiayaan yang dilakukan kepada OKP. Terlebih, langkah penyelesaian di luar jalur hukum yang sempat dilakukan tak menemui titik temu.
"Sebagai penasihat hukum, kita minta perkara segera diproses hingga selesai. Walau kedua belah pihak terjadi kesepakatan, kita jalankan sesuai amanah pemberi kuasa," ungkapnya.
OKP diduga dianiaya pacarnya, DP, anggota Polda DIY yang bertugas di Polresta Yogyakarta, hingga mengalami luka di sejumlah bagian. Akibat penganiayaan itu, OKP alami luka di bibir kiri, bibir tengah, pipi kiri, dan mata kanan. Perempuan tersebut juga alami luka di tangan bagian kiri dan kanan, serta gigi geraham yang copot.
Yogyakarta: Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan lembaganya tengah memproses anggota berinisial DP, 25, yang menganiaya pacarnya berinisial OKP, 28. Ia membenarkan DP merupakan anggota Polda DIY berpangkat Bripda yang bertugas di Polresta Yogyakarta.
"Kami akan proses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Yuliyanto ditemui di Mapolda DIY, Selasa, 6 Agustus 2019.
Ia mengatakan DP dilaporkan pacarnya, OKP ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY atas kasus penganiayaan. DP juga dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda DIY atas dugaan pelanggaran etik.
"Dia (DP) akan dilakukan sidang kode etik kepolisian. Karena dia dilaporkan juga dalam pidana umumnya, berarti nanti reserse yang akan memeriksa di Propam dan di reserse," ucap mantan Kapolres Sleman ini.
Baca: Anggota Polisi di Yogyakarta Aniaya Pacar yang Sedang Hamil
Ia mengatakan saat ini masih tahap pemeriksaan DP dan saksi-saksi. "Kita akan melakukan tindakan sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Pembina LKBH Pandawa Mohamad Novweni mengatakan belum tahu pasti kondisi sebenarnya kliennya, apakah mendapatkan intimidasi dari DP. Ia mengatakan kliennya tak berani memberikan keterangan langsung ke media.
"Tekanan (kepada OKP) dari keluarga juga ada. Apalagi dalam kondisi hamil seperti ini," ujarnya.
Ia berharap pelaku bisa diproses hukum sesuai tindak pidana penganiayaan yang dilakukan kepada OKP. Terlebih, langkah penyelesaian di luar jalur hukum yang sempat dilakukan tak menemui titik temu.
"Sebagai penasihat hukum, kita minta perkara segera diproses hingga selesai. Walau kedua belah pihak terjadi kesepakatan, kita jalankan sesuai amanah pemberi kuasa," ungkapnya.
OKP diduga dianiaya pacarnya, DP, anggota Polda DIY yang bertugas di Polresta Yogyakarta, hingga mengalami luka di sejumlah bagian. Akibat penganiayaan itu, OKP alami luka di bibir kiri, bibir tengah, pipi kiri, dan mata kanan. Perempuan tersebut juga alami luka di tangan bagian kiri dan kanan, serta gigi geraham yang copot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)